Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Dugaan Pemalsuan DokumenMantan Sekretaris PRSI Sumut Dilapor ke Polisi
  • Hukum

Dugaan Pemalsuan DokumenMantan Sekretaris PRSI Sumut Dilapor ke Polisi

Lintas Medan 17 Januari 2022 2 min read

Bukti laporan dugaan pemalsuan dokumen.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan,  17/1 (LintasMedan)- Mantan Sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumatera Utara berinisial ‘YP’, dilaporkan kepolisi, diduga melakukan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan induk organisasi olahraga renang itu.

Berdasarkan salinan pengaduan yang diterima LintasMedan, Senin (17/1) tertera surat tanda terima laporan polisi dengan nomor, STTLP/B/64/2022/SPKT/POLDA Sumatera Utara dan laporan diterima oleh Drs Benma Sembiring.

Dalam laporan pengaduan tersebut yang bersangkutan diduga telah melakukan pelanggaran pidana  berdasarkan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUH Pasal 263 (1)(2) sekitar Maret 2021. Kejadian di Jalan Dr Mansyur No 71 D Medan. 

Ketua Umum PRSI Sumut, Drs Muchrid Nasution selaku pelapor berharap, aparat segera menindaklanjuti laporannya dan memanggil yang bersangkutan.

Sementara hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian kapan YW akan dipanggil dan dimintai keterangan mengenai kasus pemalsuan dokumen tersebut.

Sebelumnya Pengprov PRSI Sumut masa bakti 2019-2024 telah memberhentikan YW dari jabatan sekretaris di tubuh induk organisasi olahraga tersebut serta beberapa pengurus lainnya, kemudian melakukan reshufle kepengurusan baru.

Reshufle berdasarkan Surat Kepengurusan Pengprov PRSI Sumut masa bakti 2020-2024 dan disahkan Pengurus Besar (PB) PRSI dengan Nomor: 02 tahun 2022 ditandatangani Anindya Novyan Bakrie, pada 17 Januari 2022.

Surat keputusan PB PRSI itu sekaligus menjawab bahwa Pengprov PRSI Sumut di bawah kepemimpinan  Muchrid Nasution dan Sekretaris Wildan Diapari Hasibuan merupakan organisasi induk olahraga renang yang sah di Sumut.

Muchrid Nasution yang akrab disapa Choki menyatakan akan memaksimalkan kinerja roda organisasi di internal PRSI Sumut.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk senantiasa membangun semangat kerja sama dengan segenap pengurus PRSI Sumut demi mengembalikan kejayaan cabang olahraga akuatik di daerah tersebut.

“Melalui tekad dan semangat kerja sama yang baik di internal PRSI Sumut, kita yakin proses pembinaan atlet dapat berjalan sesuai dengan target yang diinginkan, salah satunya meraih prestasi terbaik di PON 2024,” ucap mantan anggota DPRD Sumut ini. 

Sebagaimana diketahui PON/2024 akan digelar di Sumut sekaligus tuan rumah bersama dengan Provinsi Aceh.(LMC-02)

Post Views: 45

Continue Reading

Previous: Polri Pecat Dengan Tidak Hormat Bripda Randy
Next: Gelar FGD, Bupati Sergai Harap Konflik Agraria Bisa Tuntas  

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.