Medan, 17/1 (LintasMedan)- Mantan Sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Sumatera Utara berinisial ‘YP’, dilaporkan kepolisi, diduga melakukan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan induk organisasi olahraga renang itu.
Berdasarkan salinan pengaduan yang diterima LintasMedan, Senin (17/1) tertera surat tanda terima laporan polisi dengan nomor, STTLP/B/64/2022/SPKT/POLDA Sumatera Utara dan laporan diterima oleh Drs Benma Sembiring.
Dalam laporan pengaduan tersebut yang bersangkutan diduga telah melakukan pelanggaran pidana berdasarkan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUH Pasal 263 (1)(2) sekitar Maret 2021. Kejadian di Jalan Dr Mansyur No 71 D Medan.
Ketua Umum PRSI Sumut, Drs Muchrid Nasution selaku pelapor berharap, aparat segera menindaklanjuti laporannya dan memanggil yang bersangkutan.
Sementara hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian kapan YW akan dipanggil dan dimintai keterangan mengenai kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Sebelumnya Pengprov PRSI Sumut masa bakti 2019-2024 telah memberhentikan YW dari jabatan sekretaris di tubuh induk organisasi olahraga tersebut serta beberapa pengurus lainnya, kemudian melakukan reshufle kepengurusan baru.
Reshufle berdasarkan Surat Kepengurusan Pengprov PRSI Sumut masa bakti 2020-2024 dan disahkan Pengurus Besar (PB) PRSI dengan Nomor: 02 tahun 2022 ditandatangani Anindya Novyan Bakrie, pada 17 Januari 2022.
Surat keputusan PB PRSI itu sekaligus menjawab bahwa Pengprov PRSI Sumut di bawah kepemimpinan Muchrid Nasution dan Sekretaris Wildan Diapari Hasibuan merupakan organisasi induk olahraga renang yang sah di Sumut.
Muchrid Nasution yang akrab disapa Choki menyatakan akan memaksimalkan kinerja roda organisasi di internal PRSI Sumut.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk senantiasa membangun semangat kerja sama dengan segenap pengurus PRSI Sumut demi mengembalikan kejayaan cabang olahraga akuatik di daerah tersebut.
“Melalui tekad dan semangat kerja sama yang baik di internal PRSI Sumut, kita yakin proses pembinaan atlet dapat berjalan sesuai dengan target yang diinginkan, salah satunya meraih prestasi terbaik di PON 2024,” ucap mantan anggota DPRD Sumut ini.
Sebagaimana diketahui PON/2024 akan digelar di Sumut sekaligus tuan rumah bersama dengan Provinsi Aceh.(LMC-02)