
Medan, 17/4 (LintasMedan) – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dinilai lambat dalam melakukan pendataan, hingga banyak warga yang tidak mendapatkan hak suaranya pada Pemilu 2019.
“Dari tahun ke tahun datanya begitu-begitu saja, tak pernah sesuai dan persoalan ini perlu kita diskusikan kepada KPU agar dievaluasi,” kata Edy
saat meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Rabu (17/4).
Dari kunjungan tersebut ia melihat sekitar
3 ribuan warga binaan, hanya 700-an orang yang bisa menggunakan hak suaranya di TPS.
“Jadi kedepan ini perlu menjadi bahan diskusi untuk perbaikan kinerja KPU di bidang pendataan,” kata Edy didampingi Kepala Kejati Sumut Fachruddin Siregar.
Ia juga menyesalkan karena ternyata persoalan data pemilih dari pemilihan sebelumnya termasuk saat Pilgub Sumut tahun lalu hingga kini masih menyisakan masalah dan belum juga tuntas.
Menurutnya, semua warga negara Indonesia dimanapun berada, termasuk warga binaan di lapas punya hak suara yang sama. Setiap orang, katanya, punya hak dan motivasi memilih siapa calon pemimpinnya.
“Apalagi dari pantauan ke sejumlah TPS tingkat partisipasi warga cukup tinggi,” ujarnya
Sayangnya, sesal Edy tingginya antusias warga dalam memilih justru tidak diikuti dengan kesiapan pihak KPU dalam melakukan pendataan.
Selain itu sejumlah persoalan lainnya juga, kata Edy kerap terjadi seperti jumlah surat suara yang lebih sedikit dibanding jumlah pemilih potensial di lingkungan Lapas. “Jika dilihat perbandingan antara jumlah warga binaan dengan DPT, begitu jauh selisihnya,” sebutnya.
Kalapas Tanjung Gusta Budi Argap Situngkir juga menyayangkan kurang efektifnya komunikasi pihaknya dengan KPU Sumut, sehingga dari sekitar 1.500-an data yang diusulkan ke penyelenggara, 600 nama disebutkan tidak valid. “Dengan demikian yang tertampung hanya sekitar 700-an warga binaan yang bisa menggunakan hak suara di TPS,” ucap Situngkir.(LMC-02)
