Batu Bara, 17/2 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan groundbreaking (peletakan batu pertama atau pembangunan tahap awal) proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dengan kapasitas 2×800 MW di Desa Perupuk, Kabupaten Batu Bara, Rabu (17/2).
Gubernur dalam kata sambutannya saat peresmian tersebut mengatakan bahwa energi listrik yang dihasilkan PLTGU ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
“Kita akan menyiapkan lahan seluas 23 ribu hektar,” ujar Edy.
Dikatakannya, pendirian PLTGU di kabupaten tersebut didasarkan pertimbangan bahwa wilayah itu dari sisi teknis sangat kecil dari risiko bencana alam, kecuali banjir.
PLTGU yang dibangun tersebut diyakini turut mendatangkan banyak manfaat untuk pemerintah daerah dan provinsi, serta menjadikan Sumut sebagai provinsi lumbung energi bersih.
PLTGU adalah sistem pembangkit listrik yang paling bersih dan berkualitas setelah pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan panas bumi.
Ia menambahkan, di sekitar area PLTGU tersebut direncanakan juga akan dibangun kawasan wisata bahari yang berpotensi membuka kesempatan bisnis dan jasa bagi ratusan pelaku usaha di Kabupaten Batu Bara.
Sebelumnya, Bupati Batu Bara Zahir, menjelaskan bahwa
pembangunan PLTGU tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Pelabuhan dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Karena itu, pihaknya mengajak semua institusi terkait dan investor agar bergerak cepat dalam mendukung proses percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan dan kawasan industri di Kuala Tanjung.
Zahir menilai, ketersediaan energi listrik menjadi salah satu permasalahan mendasar belum optimalnya daya tarik kawasan industri Kuala Tanjung.
“Selama ini ketersediaan energi listrik untuk mendukung kebutuhan kawasan industri di Kuala Tanjung masih belum cukup,” paparnya.
Karena itu, pihaknya menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kerja cepat dari Gubernur Sumut dan seluruh pihak yang terlibat, sehingga pembangunan proyek PLTGU di Desa Perupuk akhirnya mulai direalisasikan. (LMC-03)