Medan, 1/7 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyesalkan perusakan pintu gerbang kantor gubernur Sumut di Medan pada Jumat (26/7) ketika aksi unjuk rasa menuntut pemerintah provinsi (Pemprov) setempat agar menutup semua perusahaan yang diduga mencemarkan lingkungan Danau Toba.
“Pintu gerbang (kantor gubernur Sumut) ini merupakan marwah masyarakat Sumut, yang berasal dari berbagai agama dan suku. Mengapa kalian merusak, kalian mahasiswa harusnya lebih tertib dan santun,” kata Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis.
Gubernur didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, mengungkapkan hal itu ketika menerima sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut, terkait unjuk rasa yang digelar aktivis organisasi mahasiswa itu pekan lalu.
Seharusnya, kata dia, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak perlu melakukan perusakan.
Apalagi, kata Edy Rahmayadi, setiap aksi ada unjuk rasa yang datang selalu dilayani dan ditanggapi.
“Setiap masyarakat datang melakukan demo atau unjuk rasa, kalau ada pasti saya jumpai,” ujarnya.
Menurut Edy, dirinya sedang berada di luar kota ketika sejumlah aktivis GMKI menggelar unjuk rasa mendesak pemerintah agar menutup dan mencabut izin seluruh perusahaan yang terbukti mencemarkan lingkungan Danau Toba.
“Saya memang tidak tahu kalian akan datang. Apa ada surat aksi kalian kepada pihak terkait,” tanya Gubernur.
Ia menegaskan, Pemprov Sumut sangat proaktif meminta kepada Pemerintah pusat agar mengambil tindakan terhadap pencemaran Danau Toba.
Dalam pertemuan dengan Gubernur dan Wagub Sumut, Ketua GMKI Cabang Medan Hendra Manurung mengatakan bahwa kerusakan pintu gerbang kantor gubernur Sumut saat aksi unjuk rasa terjadi diluar kendali mereka.
“(saat itu) Kami sudah lama menunggu dan tidak ada rencana merusak pintu gerbang kantor gubernur. Kami merasa pintu gerbang itu tidak kokoh, bahkan lebih kokoh pagar rumah kami. Ketika pintu gerbang itu digoyang oleh dua orang saja, langsung rusak,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Suriadi Bahar membenarkan bahwa pihaknya bersama kuasa hukum telah membuat laporan kepada Polrestabes Medan, terkait kasus perusakan pintu gerbang kantor gubernur Sumut.
Dalam laporan tersebut, pihak Satpol PP Sumut turut membawa barang bukti berupa beberapa patahan besi pagar, untuk ditunjukan kepada penyidik. (LMC-02)