Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Eko Subowo Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sumut
  • Headline
  • Medan

Eko Subowo Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sumut

Lintas Medan 22 Juni 2018 2 min read

Mendagri Tjahjo Kumulo memberi ucapan selamat kepada Eko Subowo yang baru dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sumut, di aula kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (22/6). (Foto: LintasMedan/Irma)

Mendagri Tjahjo Kumulo (kiri) memberi ucapan selamat kepada Eko Subowo (kanan)  yang baru dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sumut, di aula kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (22/6). (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 22/6 (LintasMedan) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Tengku Erry Nuradi yang masa jabatannya sebagai Gubernur Sumut berakhir pada 17 Juni 2018.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Eko Subowo sebagai Penjabat Gubernur Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di aula Raja Inal Siregar kantor gubernur Sumut, di Medan, Jumat.

Pelantikan Eko Subowo tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 107/P tanggal 8 Juni 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Sumut.

“Dengan mengucapkan syukur pada Tuhan Yang Maha Esa saya Mendagri atas nama Presiden, dengan resmi melantik Eko Subowo sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Kepres Nomor 107/P tertanggal 8 Juni 2018,” ucap Tjahjo.

Mendagri meyakini Eko dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Mendagri dalam kata sambutannyame minta Eko Subowo menjalankan tugas dengan baik, khususnya dalam menjaga situasi kondusif di Sumut menjelang dan selama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 Juni 2018.

Penjabat Gubernur Sumut, lanjut dia, mempunyai dua tugas utama, yakni mengefektifkan pemerintahan daerah dan menyukseskan Pilkada Sumut 2018.

Karena itu, ia meminta Eko Subowo segera berkoordinasi dengan pejabat kepolisian, kejaksaan, dan jajaran lain untuk menjaga situasi Sumut tetap kondusif menjelang dan selama masa Pilkada serentak 2018.

Ia menambahkan, meski jabatan yang diemban Eko Subowo hanya sekitar empat bulan hingga gubernur Sumut terpilih dilantik, tetapi sebagai Penjabat Gubernur mempunyai wewenang penuh menjalankan tugasnya.

“Laksanakan tugas pemerintahan daerah berpedoman pada Nawa Cita atau sembilan agenda strategis pemerintah. Penjabat Gubernur Sumut mengawal netralitas ASN dan TNI/Polri,” ujar Tjahjo.

Pelantikan Eko Subowo turut disaksikan oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sisa masa waktu 2013-2018 dan Wagub Sumut Nurhajizah Marpaung beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan ratusan undangan. (LMC-02)

Post Views: 120
Tags: dilantik eko subowo penjabat gubernur sumut

Continue Reading

Previous: Pemko Medan Terima Kunker DPRD Pematang Siantar
Next: Rumah Korban KM Sinar Bangun Mulai Dipasang Tenda

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

31 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.