Medan, 1/3 (LintasMedan) – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan pemerintah setempat menjamin netralitas seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019.
Penegasan itu disampaikan Eldin melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD & SDM) Kota Medan Muslim Harahap saat menerima aksi damai ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu (AUIB) di depan Kantor Wali Kota Medan, Jumat (1/3) siang.
“Alhamdulillah, kita menyampaikan terima kasih karena telah diingatkan, namun Pemko Medan secara institusi jauh hari sudah membuat surat edaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar bersikap netral pada pemilu nanti,” katanya.
Pemko Medan, kata Muslim sudah mengeluarkan Surat Edaran No.800/800/065 tanggal 26 Januari 2018 yang ditandantangani Sekda Syaiful Bahri atas nama Wali Kota.
Surat tersebut tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada Sumut Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 . “Surat edaran itu sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan,” ujarnya.
Dia menyampaikan jika ada ASN di lingkungan Pemko Medan yang kedapatan tidak netral, segera laporkan kepada Banwaslu, karena secara pribadi tentu tidak bisa diawasi.
Massa Aliansi Ummat Islam Bersatu terdiri dari para tokoh dan ulama di antaranya Raden Muhammad Syafii (Romo) yang juga anggota Komisi III DPR RI meminta agar seluruh jajarannASN terutama di lingkungan Pemko Medan bersikap netral dan tidak melakukan dukung mendukung pasangan calon terutama untuk Pemilihan Presiden.
Dalam orasinya Romo menyatakan menentang segala bentuk intervensi di lingkungan ASN.
Bahkan dia mengingatkan Wali Kota Medan untuk menjaga kondusifitas masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat marah karena Wali Kota nantinya juga dianggap tidak netral, itu yang kami minta penjelasan hari ini,” ucapnya.(LMC-02)