
Medan, 20/11 (LintasMedan) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah kritik terhadap OPD Pemko Medan yang dinilai masih banyak masalah.
Hal itu disampaikan jurubicara F Gerindra, Haris Kelana ST dalam sidang paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (20/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim,SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga, SE dan Rajudin Sagala,S.Pd.I
“Kita sampaikan persoalan ini agar nantinya setiap anggaran yang dikucurkan punya manfaat yang bisa dirasakan masyarakat Kota Medan,” katanya.
Fraksi Gerindra, minta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sejumlah dinas juga harus efektif dalam mengelola sumber-sumber yang harus terus ditingkatkan seperti dari sektor pajak, pajak reklame, parkir, PBG, dan sumber pendapatan yang lainnya.
“Fraksi Gerindra berharap anggaran tersebut benar-benar dialokasikan kepada program yang telah di prioritaskan terhadap akselerasi pemilihan kota, melalui pengembangan ekonomi lokal pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” tutur Haris Kelana.
Fraksi juga mengkritisi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PERKIM) Kota Medan dan kedepannya diharap tidak ada lagi bangunan-bangunan yang tidak memiliki izin bangunan menyimpang dan menyalahi aturan demi tertatanya pembangunan di Kota Medan.
Begitu juga Dinas Perhubungan untuk lebih maksimal dalam penertiban juru parkir nakal yang beroperasi di zona E-Parkir, karena masih banyak petugas parkir nakal yang menggunakan parkir manual pelaku juru parkir tersebut harus ditertibkan karena sejumlah juru parkir E-Parking di Kota Medan telah menyalahi prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan.
Sedangkan Dinas Kesehatan DPRD menulail sejak Januari hingga Juni 2023 tercatat ada 4.000 kasus TBC. Jumlah ini nyaris setengah dari kasus yang tercatat 2022 sebanyak 10.100 orang,sekaligus membuktikan bahwa penyakit TBC terus bertambah dan harus menjadi perhatian khusus dinas kesehatan karena penyakit tersebut termasuk kategori penyakit menular lainnya.
“Kita imbau agar pihak Dinkes terus mendorong para Nakes untuk melakukan pengobatan sesuai standar,” ujarnya.
Sementara untuk permasalahan keamanan di Kota Medan, juga diharap menjadi perhatian serius dan prioritas oleh Pemko Medan, karena banyaknya tawuran begal, aksi kriminal premanisme, pungli di kota Medan tentu menjadi sangat tidak nyaman bagi warga Kota Medan dan para pendatang.
Pemko Medan harus bekerjasama dengan aparat polisi termasuk juga permasalahan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa, program penyuluhan narkoba.
Fraksi Gerindra mengapresiasi terhadap pihak Polrestabes Kota Medan yang sudah bertindak dengan cepat dan sigap terhadap pelaku kejahatan di Kota Medan.
Untuk Dinas Pendidikan, Fraksi Gerindra melihat masih banyak kasus yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Medan ataupun di sekolah-sekolah, seperti adanya tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sembilan oknum kepala sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Medan kepada orangtua siswa, terkait dengan pembelian aplikasi E-Raport yang notabene telah disediakan secara gratis oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Pembelian aplikasi tersebut menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), hal ini telah menyalahi ketentuan sebab penggunaannya tidak tepat sasaran , ungkap Haris.
Dan para pelaku harus dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2020 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Wali Kota yang sudah menindak tegas Kepala Dinas yang tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut.
“Pemko Medan terus selalu mengawasi penggunaan alokasi dana kelurahan, jangan sampai ada dana tidak sampai dan disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.(LMC-02)