Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Fraksi PKS Yakini Masih Banyak Potensi Pajak dan Retribusi yang Dapat Ditingkatkan
  • Medan

Fraksi PKS Yakini Masih Banyak Potensi Pajak dan Retribusi yang Dapat Ditingkatkan

Lintas Medan 20 November 2023 2 min read

Medan, 20/11 (LintasMedan) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Medan dalam Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

“Kami meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan transparan seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” kata juru bicara Fraksi PKS Syaiful Ramdhan, saat menyampaikan Pendapat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Medan, Sein (20/11).

Fraksi PKS, kata Syaiful mendorong Pemko Medan untuk terus melakukan kajian terhadap potensi-potensi yang ada.

“Karenanya Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait dengan PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan maka program pembangunan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” katanya.

Terkait R APBD 2024 ini, Fraksi PKS memberikan beberapa hal yang menjadi catatan sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 mengamanahkan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.


“APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah; APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; “terang Syaiful.

Kemudian, APBD disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada rencana kerja Pemerintah Daerah; APBD disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; APBD merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan penerimaan daerah dan pengeluaran daerah; APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi; APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; APBD dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan; dan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) Tahun Anggaran.(LMC-02)

Post Views: 77

Continue Reading

Previous: F Gerindra Kritik Sejumlah OPD Pemko Medan, Masih Banyak Masalah
Next: Paripurna Ranperda Barang Milik Daerah, Gerindra Minta Pemko Medan Tegas Ambil Alih Aset

Related Stories

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Tiga Program Unggulan, Mudahkan Masyarakat Nikmati Air Bersih

12 Agustus 2026

You may have missed

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.