
Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan Abdul Latif Lubis(kiri) membacakan tanggapan fraksinya mengenai Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda R-APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (25/9). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 25/9 (LintasMedan) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan mempertanyakan langkah dan strategi yang dilakukan pemerintah kota (Pemko) setempat dalam merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.
Pertanyaan tersebut disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicaranya Abdul Latif Lubis
dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksinya terhadap nota pengantar kepala daerah terhadap Ranperda tentang R-APBD Kota Medan tahun 2024, di Medan, Senin (25/9).
Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Wakil Wali kota Medan Aulia Rachman, Sekda Medan Wirya Alrahman, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se Kota Medan.
“Mengingat target retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2023 meningkat hampir Rp15 miliar dari tahun sebelumnya yaitu Rp66, 417 miliar, kami mempertanyakan terkait evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan selama ini,” kata Abdul Latif.
Selain soal PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum, F-PKS DPRD Medan juga meminta Wali Kota Medan agar mempertanyakan beberapa hal lain terkait Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan tahun 2024.
Pertanyaan lain yang diajukan F-PKS, antara lain sejauh mana realisasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, program Universal Health Coverage (UHC), target PAD dari sejumlah sektor lain, pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, daya saing RS Pirngadi dan keberadaan Perusahaan Umum Daerah (PUD).
Terkait dengan revisi RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026, pihaknya meminta Pemko Medan menjelaskan program-program pembangunan yang akan diprioritas selama tahun anggaran 2024.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim tersebut, Fraksi PKS mengapresiasi Pemko Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan tahun 2023.
Namun, Abdul Latif mempertanyakan kendala apa saja yang kemungkinan bakal dihadapi Pemko Medan dalam mewujudkan program UHC di Kota Medan tahun 2024.
“Sejauh ini, apakah evaluasi dan perbaikan terhadap program UHC telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku?. Untuk itu, kami mohon penjelasan,” ujarnya.
Lebih lanjut F-PKS mempertanyakan dari target PAD yang disampaikan apakah sudah dibuat kajian ilmiah potensi rill dari masing-masing objek pendapatan daerah baik pajak, retribusi maupun PAD lain-lain yang sah.
Selanjutnya, Abdul Latif menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Medan mengalami pertumbuhan yang tidak terlalu signifikan pada APBD 2024, yakni hanya mengalami kenaikan 0,10-0,25 persen dari 5,50-6,10 persen menjadi 5,60-6,35 persen.
“Upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi? dan apa program konkrit dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan?,” sebut politisi PKS dari daerah pemilihan Medan Utara itu.
Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya juga mempertanyakan bagaimana upaya Pemlko Medan menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan, mengingat tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 berikisar antara 8,4 persen hingga 8,8 persen, sebagaimana data yang diperoleh fraksi tersebut.
Sebagaimana diketahui, dalam Nota kesepakatan KUA-PPAS, struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 disebutkan, antara lain, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,46 triliyun, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp7,99 triliyun, dan pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp531,63 miliar. (LMC-02)