Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Forkompinda Sumut Keluarkan Maklumat tentang Penyampaian Pendapat
  • Medan

Forkompinda Sumut Keluarkan Maklumat tentang Penyampaian Pendapat

Lintas Medan 25 November 2016 2 min read

Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel (kiri), Gubernur Sumut H.T Erry Nuradi (tengah) dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung (kanan). (Foto: LintasMedan/ist)

Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel (kiri), Gubernur Sumut H.T Erry Nuradi (tengah) dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung (kanan). (Foto: LintasMedan/ist)
Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel (kiri), Gubernur Sumut H.T Erry Nuradi (tengah) dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung (kanan). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 25/11 (LintasMedan) – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Maklumat Bersama kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar menyampaikan pendapat di muka umum dengan tertib, santun dan damai.

Polda Sumut dalam siaran pers yang diterima LintasMedan.com, Jumat, menyebutkan, Maklumat Bersama tersebut dikeluarkan di Medan pada 25 November 2016 dan ditandatangani, masing-masing oleh Gubernur Sumut H.T Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung.

Dalam maklumat itu disebutkan, antara lain bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh undang–undang (UU RI No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum).

Namun dalam pelaksanaannya harus menghormati hak azasi manusia, menjaga ketertiban umum, disampaikan dengan bahasa yang santun, tidak menebarkan ujaran kebencian kepada perorangan, kelompok, agama, suku, golongan dan tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku.

Apabila melanggar ketentuan-ketentuan tersebut, akan dilakukan tindakan kepolisian yang tegas dan terukur.

Forkompinda Sumut memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dilakukan dengan santun, tertib dan damai, yang mencerminkan budaya masyarakat Sumatera Utara yang toleran, menghormati perbedaan dan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.

Mencermati perkembangan situasi di Jakarta sehubungan dengan proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang penyidikannya sudah ditangani Polri, Forkompinda menghimbau kepada masyarakat Sumut agar tidak berangkat ke Jakarta dan menyalurkan aspirasinya tetap di provinsi tersebut.

Aspirasi yang disampaikan akan diterima oleh Kepolisian setempat untuk selanjutnya diteruskan ke lembaga penegak hukum di Jakarta.

Selanjut, kepada seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda diimbau agar tetap menjaga toleransi, saling hormat menghormati, tidak mudah terprovokasi dan selalu gotong royong dalam
kebhinekaan guna menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Khusus kepada seluruh petugas keamanan dan pelayan publik diminta agar memberikan pelayanan keamanan yang humanis, dan mengedepankan upaya persuasif dan preventif kepada para peserta penyampaian pendapat di muka umum, agar berlangsung dengan tertib, santun dan damai. (LMC-01/rel)

Post Views: 125
Tags: forkompinda Sumut Keluarkan maklumat Pendapat umum

Continue Reading

Previous: Ranperda Rampung, Ini Susunan SKPD Pemko Medan yang Baru
Next: Pengaspalan Jalan Titi Pahlawan Diharap Segera Terealisasi

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.