Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Dukung Perubahan Tata Tertib DPRD
  • Medan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Dukung Perubahan Tata Tertib DPRD

Lintas Medan 20 Januari 2026 2 min read

Medan, 20/1 (LintasMedan) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Medan menyatakan mendukung dan menyetujui usulan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Medan yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Selasa (20/1).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan dan unsur terkait lainnya.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Margaret M.S. selaku juru bicara fraksi. Ia menilai perubahan tata tertib diperlukan karena sejumlah ketentuan yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi dinamika pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam kegiatan yang bersifat edukatif, konsultatif, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, terdapat beberapa aspek penting yang perlu disempurnakan, antara lain penegasan mekanisme rapat, penyusunan agenda kerja DPRD, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta hubungan kerja antar alat kelengkapan DPRD Kota Medan.

Selain itu, fraksi menyoroti ketentuan terkait sosialisasi wawasan kebangsaan serta mekanisme pengharmonisasian Ranperda yang dinilai kurang tepat dan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya perubahan tata tertib untuk memberikan landasan hukum bagi DPRD Kota Medan dalam kegiatan pembinaan ideologi Pancasila, mengingat belum adanya regulasi lokal yang mengatur pendidikan ideologi secara sistematis.

“Perubahan ini penting untuk menjawab tantangan globalisasi dan digitalisasi yang dikhawatirkan dapat mengancam ketahanan ideologi bangsa, sekaligus mempertegas komitmen DPRD dalam mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang berwawasan kebangsaan, religius, dan berkeadaban,” ujar Margaret.

Atas dasar itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan segera melakukan pembahasan dan penyempurnaan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Pandangan fraksi tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus, S.MAP, dan Sekretaris Paul Me Anton Simanjuntak, SH.(LMC-02)

Post Views: 124

Continue Reading

Previous: Golkar Dorong Penguatan Fungsi DPRD Lewat Perubahan Tata Tertib
Next: Rapat Paripurna DPRD Medan, PSI Tolak Sejumlah Pasal Perubahan Tatib

Related Stories

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance
1 min read
  • Medan

Pemko Medan Dorong Pejabat BUMD Lebih Profesional melalui Sistem Clearance

8 Oktober 2026
Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir
2 min read
  • Medan

Rico Waas Jawab Penantian Hampir 20 Tahun Warga Griya Kencana, Air Bersih Segera Mengalir

8 Oktober 2026
Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas
2 min read
  • Medan

Rico Waas Akan Ditabalkan Marga Ginting, Siap Perkenalkan Budaya Karo Lebih Luas

7 Oktober 2026

You may have missed

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wabup Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Empat Cabang Olahraga Dipertandingkan

12 Oktober 2026
Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor
2 min read
  • Sumut

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor

12 Oktober 2026
LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa
3 min read
  • Sports

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusa

12 Oktober 2026
Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, 2.061 Peserta Bersaing Raih Prestasi

11 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.