Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan Soal Tenaga Kerja
  • Medan

Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan Soal Tenaga Kerja

Lintas Medan 15 Agustus 2024 2 min read

Medan, 15/7 (LintasMedan) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mempertanyakan keseriusan Pemko Medan terkait kesiapan menyelesaikan permasalahan yang semakin kompleks di bidang ketenagakerjaan. Ke depan Pemko wajib merealisasikan balai latihan kerja dan dapat bekerjasama dengan perusahaan serta lembaga pendidikan/pelatihan swasta.
Harapan itu disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD Medan Drs Wong Cun Sen melalui pemandangan umum terhadap penjelasan Walikota atas Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda No 3 Tahun 2019 tentang ketenagakerjaan melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/7).

Disampaikan Wong Cun Sen, untuk menunjang kualitas dan produktifitas tenaga kerja, pemerintah daerah wajib memiliki balai latihan kerja dan dapat bekerjasama dengan perusahaan, lembaga pendidikan dan pelatihan swasta yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

Berdasarkan nota pengantar Walikota Medan sebelumnya telah menjelaskan, perubahan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan

Ketenagakerjaan adalah penyesuaian Perda tentang ketenagakerjaan terhadap undang-undang No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan

Pemerintah pengganti undang-undang No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.

Dimana, undang-undang tersebut mensyaratkan perubahan terhadap Undang-undang No 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yaitu mencakup pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, Waktu istirahat, cuti, upah dan pemutusan hubungan kerja.

Dengan perubahan poin-poin tersebut diharapkan dDapat menciptakan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang baik untuk menumbuhkan tren industrialisasi di Kota Medan.

Seiring dengan itu maka Fraksi PDI P berharap pembahasan Ranperda perubahan dapat disikapi dengan baik. Sehingga hasilnya benar-benar bermamfaat bagi peningkatan kesejahteraan para tenaga kerja (buruh). Menjamin kondusifitas para investor, sehingga dapat meningkatkan daya saing dari setiap produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Medan ke depan.

Untuk itu, guna menjawab keluhan masyarakat Mwdan selama ini, Pemko Medan supaya memiliki balai latihan kerja. Maka nantinya, bagi warga yang tidak mampu mendaftarkan anaknya ke balai pendidikan dan pelatihan milik swasta dapat ditampung Pemko Medan.

Sama halnya dengan keluhan para orang tua yang tinggal di kawasan Medan Utara. Mereka selalu mempertanyakan dan sangat mengharapkan agar anak-anak mereka yang telah lulus sma/sederajat mendapat prioritas menjadi karyawan di perusahaan yang beroperasi di lingkungan mereka tinggal. Tentunya, mereka jangan hanya menikmati polusi udara dan kebisingan dari pabrik-pabrik yang beroperasi disekitar rumah mereka.

Wong Cun Sen berharap, keluhan warga tersebut supaya diakomodir dengan fasilitasi yang dilakukan Pemko Medan. Nantinya anak-anak mereka yang bermukim disekitar pabrik menjadi skala prioritas menjadi karyawan.

Diakhir pemandangan umumnya, Wong Cun Sen mengapresiasi dimasukkannya dDalam Ranperda perubahan tersebut terkait penyandang disabilitas yang harus memberikan perlindungan kepada karyawan panyandang disabilitas.

“Terkait hal ini kami minta supaya benar-benar diawasi dan penerimaan karyawan penyandang disabilitas tetap terbuka pada setiap perusahaan-perusahaan yang sedang dan yang akan ber-investasi di Kota Medan,” pungkasnya. (LMC-02)

Post Views: 33

Continue Reading

Previous: DPRD Ingatkan KPU Medan Soal Target Raih Partisipasi Pemilih
Next: DPRD Medan Nilai Harga Sewa Medan Mall Terlalu Rendah

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026

You may have missed

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026
Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN
2 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut Teken MoU Penanganan Perkara DATUN

22 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.