
Medan, 28/7 (LintasMedan) – Dalam upaya menggali berbagai informasi terkait upaya-upaya pembangunan serta pengelolaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan, kemarin.
Ketua Komisi III DPRD Madina, Erwin Effendi Nasution, mengatakan dalam kunjungan kerja ini pihaknya dan DPRD Medan dapat saling berbagi ilmu pengetahuan, agar dapat diterapkan dan memberikan kontribusi positif didaerah masing-masing.
Secara garis besar, terang Erwin, Kabupaten Madina merupakan kabupaten paling selatan di Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten terluas di Sumatera Utara dengan 23 kecamatan.
“Sumber kekayaan berasal dari gas, pertambangan dan perkebunan. Setelah pemekaran dari Tapanuli Selatan, Kabupaten Madina saat ini lebih kurang berumur 18 tahun,” kata politisi Partai Golkar itu.
Dalam menggali potensi PAD, sebut Sekretaris DPD PartaiGolkar Madina itu, pihaknya saat ini tengah merampungkan pembentukan Pansus PAD, dimana PAD Kabupaten Madina yang hanya Rp 100 miliar dinilai masih minim.
“Sejauh ini potensi sumber PAD di Kabupaten Madina ditopang dari pertambangan dan perkebunan. Kunker kali ini ke DPRD Medan untuk mengetahui sejauh mana cara menarik retribusi parkir. Kedatangan kami adalah untuk bertukar informasi terkait cara peningkatan PAD, ” tandasnya.
Sementara Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Medan, Alida, mengatakan Kota Mean sebagai salah satu pusat perekonomian regional terpenting di Pulau Sumatera dan salah satu dari tiga kota metropolitan baru di Indonesia.
Kota Medan memiliki kedudukan, fungsi dan peranan strategis sebagai pintu gerbang utama bagi kegiatan jasa perdagangan dan keuangan secara regional/internasional di kawasan barat Indonesia. “Karenanya pembangunan Kota Medan diarahkan menjadi kota jasa, industri, perdagangan dan juga kota pendidikan,” katanya. (LMC/rel))