Medan, 21/2 (LintasMedan) – Tokoh elit Partai Gerindra Raden Muhammad Syafii (Romo) menilai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Revisi UU KPK hanya bagian dari ajang pencitraan Presiden Jokowi.
“Jokowi itu identik dengan pencitraan, Gerindra yakin RUU ini pun cuma bagian dari pencitraan pemerintah,” kata anggota Komisi III DPR itu di Medan, kemarin.
Romo menyatakan yakin mayoritas masyarakat Indonesia akan menolak disahkannya RUU ini, termasuk kalangan LSM dan para tokoh.
Sehingga ketika itulah, kata dia akhirnya Presiden Jokowi pun turut berkoar-koar menyatakan menolak RUU yang dianggap sebagai ‘kecelakaan bagi penegakan hukum’ di Indonesia.
“Jadi kami menilai ada skenario yang luar biasa dengan sengaja menggulirkan RUU pengampunan pajak dan revisi UU KPK ini,” sebut Romo di rumah aspirasi rakyat Romo Centre, Jalan Bunga Baldu II No 25 Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang.
Padahal sejak awal Fraksi Gerindra di DPR tegas menolak karena dinilai belum ada hal yang mendesak sehingga UU KPK perlu direvisi dan masuk dalam Prolegnas prioritas 2016. Namun belakangan, sebutnya sikap tersebut diikuti oleh Fraksi Demokrat.
RUU Pengampunan Pajak dan Revisi UU KPK yang dinilai sebagai pelemahan terhadap penegakan hukum di Indonesia terkesan aneh karena justru didukung partai-partai pro pemerintah.(LMC-02)