Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Gerindra Tegas Terhadap Kasus Ajie Karim
  • Hukum

Gerindra Tegas Terhadap Kasus Ajie Karim

Lintas Medan 7 Juli 2015 1 min read

Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)

Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)
Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 7/7 (LintasMedan) – Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara Astrayuda Bangun menyatakan yakin partainya akan bersikap tegas terhadap kasus Ajie Karim.

Menurut anggota Komisi D DPRD Sumut ini, partai yang dipimpin Ketua Umum Prabowo Subianto itu telah berkomitmen tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang melakukan tiga kesalahan yakni, Korupsi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Narkoba.

Sebagaimana diketahui anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra Ajie Karim saat ini diadukan oleh istrinya Haryati Sari,35, atas tindakan telah melakukan KDRT dan dugaan penelantaran anak.

Selain melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan dengan nomor STTLP/1412/VI/2015/SPKT RESTA, Haryati juga telah mendatangi kantor DPD Gerindra Sumut, guna mengadukan prilaku kasar suaminya itu.

Ibu rumah tangga beranak tiga ini juga mengaku mengalami trauma dan kini sedang menjalani terapi psikologis akibat tindak kekerasan tersebut.

Namun menurut Astrayuda partai telah pernah memanggil Ajie Karim guna mempertanyakan persoalan tersebut.

“Sementara untuk sanksi selanjutnya tentunya partai Gerindra masih menunggu proses hukum,” kata Astrayuda.

Dia bahkan menolak jika dikatakan Gerindra tidak bersikap tegas terhadap anggotanya yang lari dari komitmen partai.

“Buktinya Ajia Karim juga telah pernah diberikan peringatan. Dia dipindah menjadi anggota Komisi A dari sebelumnya menjabat sekretaris Komisi C DPRD Sumut, sudah merupakan sanksi dalam bentuk pelanggaran kedisiplinan,” papar Astrayuda.

Namun sanksi untuk pelanggaran prilaku sebagaimana aduan istrinya, menurut Astrayuda Partai Gerindra masih menunggu proses hukum. (LMC-02)

Post Views: 51
Tags: Ajie Karim gerindra kasus KDRT tegas

Continue Reading

Previous: Massa Tuding Kejati Sumut LambanTuntaskan Dugaan Korupsi di Labusel
Next: DPRD Sumut Sinyalir Ada Konspirasi Besar di Balik Kasus Suap Hakim PTUN

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.