
Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 7/7 (LintasMedan) – Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara Astrayuda Bangun menyatakan yakin partainya akan bersikap tegas terhadap kasus Ajie Karim.
Menurut anggota Komisi D DPRD Sumut ini, partai yang dipimpin Ketua Umum Prabowo Subianto itu telah berkomitmen tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang melakukan tiga kesalahan yakni, Korupsi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Narkoba.
Sebagaimana diketahui anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra Ajie Karim saat ini diadukan oleh istrinya Haryati Sari,35, atas tindakan telah melakukan KDRT dan dugaan penelantaran anak.
Selain melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan dengan nomor STTLP/1412/VI/2015/SPKT RESTA, Haryati juga telah mendatangi kantor DPD Gerindra Sumut, guna mengadukan prilaku kasar suaminya itu.
Ibu rumah tangga beranak tiga ini juga mengaku mengalami trauma dan kini sedang menjalani terapi psikologis akibat tindak kekerasan tersebut.
Namun menurut Astrayuda partai telah pernah memanggil Ajie Karim guna mempertanyakan persoalan tersebut.
“Sementara untuk sanksi selanjutnya tentunya partai Gerindra masih menunggu proses hukum,” kata Astrayuda.
Dia bahkan menolak jika dikatakan Gerindra tidak bersikap tegas terhadap anggotanya yang lari dari komitmen partai.
“Buktinya Ajia Karim juga telah pernah diberikan peringatan. Dia dipindah menjadi anggota Komisi A dari sebelumnya menjabat sekretaris Komisi C DPRD Sumut, sudah merupakan sanksi dalam bentuk pelanggaran kedisiplinan,” papar Astrayuda.
Namun sanksi untuk pelanggaran prilaku sebagaimana aduan istrinya, menurut Astrayuda Partai Gerindra masih menunggu proses hukum. (LMC-02)