Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Gerindra Tegas Terhadap Kasus Ajie Karim
  • Hukum

Gerindra Tegas Terhadap Kasus Ajie Karim

Lintas Medan 7 Juli 2015 1 min read

Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)

Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)
Astrayuda Bangun (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 7/7 (LintasMedan) – Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara Astrayuda Bangun menyatakan yakin partainya akan bersikap tegas terhadap kasus Ajie Karim.

Menurut anggota Komisi D DPRD Sumut ini, partai yang dipimpin Ketua Umum Prabowo Subianto itu telah berkomitmen tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang melakukan tiga kesalahan yakni, Korupsi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Narkoba.

Sebagaimana diketahui anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra Ajie Karim saat ini diadukan oleh istrinya Haryati Sari,35, atas tindakan telah melakukan KDRT dan dugaan penelantaran anak.

Selain melaporkan kasus tersebut ke Polresta Medan dengan nomor STTLP/1412/VI/2015/SPKT RESTA, Haryati juga telah mendatangi kantor DPD Gerindra Sumut, guna mengadukan prilaku kasar suaminya itu.

Ibu rumah tangga beranak tiga ini juga mengaku mengalami trauma dan kini sedang menjalani terapi psikologis akibat tindak kekerasan tersebut.

Namun menurut Astrayuda partai telah pernah memanggil Ajie Karim guna mempertanyakan persoalan tersebut.

“Sementara untuk sanksi selanjutnya tentunya partai Gerindra masih menunggu proses hukum,” kata Astrayuda.

Dia bahkan menolak jika dikatakan Gerindra tidak bersikap tegas terhadap anggotanya yang lari dari komitmen partai.

“Buktinya Ajia Karim juga telah pernah diberikan peringatan. Dia dipindah menjadi anggota Komisi A dari sebelumnya menjabat sekretaris Komisi C DPRD Sumut, sudah merupakan sanksi dalam bentuk pelanggaran kedisiplinan,” papar Astrayuda.

Namun sanksi untuk pelanggaran prilaku sebagaimana aduan istrinya, menurut Astrayuda Partai Gerindra masih menunggu proses hukum. (LMC-02)

Post Views: 45
Tags: Ajie Karim gerindra kasus KDRT tegas

Continue Reading

Previous: Massa Tuding Kejati Sumut LambanTuntaskan Dugaan Korupsi di Labusel
Next: DPRD Sumut Sinyalir Ada Konspirasi Besar di Balik Kasus Suap Hakim PTUN

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Festival Layang-Layang Piala Gubernur Dibuka, Bobby Nasution Ingin Jadi Daya Tarik Wisata Sumut

9 Mei 2026
AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

AFF U-19 2026 Masuk Fase Drawing, Bobby Nasution Pastikan Fasilitas “Di Atas Layak”

7 Mei 2026
Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pasca Kecelakaan Bus ALS di Sumsel, Bobby Nasution Pastikan Penanganan Korban

7 Mei 2026
Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

6 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.