Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Gubernur Sumut Tegaskan Kabupaten/Kota Awasi Ketat Protokol Kesehatan
  • Sumut

Gubernur Sumut Tegaskan Kabupaten/Kota Awasi Ketat Protokol Kesehatan

Lintas Medan 18 Mei 2021 2 min read
Bupati Asahan, Surya Bsc mengikuti rapat yang digelar secara virtual dan di pimpin oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Senin (18/5).

Asahan, 18/5 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing, guna menekan semakin meluasnya wabah Covid-19.

“Selama 14 hari belakangan ini jumlah kasus yang terkonfirmasi semakin bertambah, jadi kita imbau masing-masing daerah juga perlu tanggap, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Edi saat memimpin rapat koordinasi Satuan Gugus Tugas Covid-19 bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Rapat yang digelar secara virtual itu juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (18/5).

Rapat tersebut diikuti oleh Bupati Asahan H. Surya Bsc, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution M. Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Elfina br.Tarigan, MKT, Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, dan Kepala Protokoler Setdakab Asahan Darwinsyah Lubis, S. STP., serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, dr. Edi Iskandar Nainggolan.

Gubernur memaparkan hingga saat ini total kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 orang. Dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk Wilayah Zona Kuning dalam kasus peningkatan Covid-19, yang dalam hal ini perlu tetap waspada.

“Berkaitan dengan hal tersebut, maka vaksinasi covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, seperti kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus covid-19,” tuturnya.

Sesuai surat pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan instruksi Gubernur Sumut, maka diimbau akan diberlakukan pembatasan jam operasional seperti untuk pusat perbelanjaan dan mall hanya sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Terkait tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music maka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional.

Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%. Untuk Restoran/Rumah Makan/Cafe/Warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50% dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 9 malam. Untuk itu, selebihnya akan diberlakukan liburan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang.

Hal-hal tersebut dilakukan demi menekan dan mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Utara yang terus melonjak naik akhir-akhir ini. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus covid-19 yang membahayakan dan bertambahnya orang yang terpapar usai libur panjang ini.

Terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis, maka gubernur mengimbau untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebesar 30% di beberapa rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.

Menutup Rakor tersebut, gubernur menegaskan penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan harus belajar dari kasus India,.

“Jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat setidaknya dapat meminimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat,” tegas Edy.(LMC-04)

Post Views: 18

Continue Reading

Previous: Bupati Sergai Darma Wijaya Sidak ASN Lewat Virtual
Next: Lebaran, Jumlah Pasien Covid-19 di Madina Menurun

Related Stories

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.