Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sumut
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027,Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027,Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

Lintas Medan 29 April 2026 2 min read
GUBERNUR TINJAU MBG DI SMA N 1 GUNUNGSITOLI
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Gunungsitoli di Jalan Pendidikan Nomor 3 Kota Gunungsitoli, baru-baru ini.

Medan, 29/4 (LintasMedan) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, secara resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Sumut Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan di Medan pada 23 April 2026.

“Penyusunan juknis ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara. Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal,” ucap Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam surat edaran Keputusan Gubernur tersebut, Rabu (29/4/2026).

Dijelaskan dalam Surat Keputusan Gubernur tersebut, SPMB TA 2026/2027 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena akan dilaksanakan sepenuhnya secara daring (online), kecuali untuk satuan pendidikan tertentu yang terkendala infrastruktur atau berada di wilayah terdampak bencana.

Terdapat empat jalur utama pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon murid baru yaitu, Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dengan kuota paling sedikit 30% untuk SMA dan paling banyak 10% untuk SMK (berdasarkan daya tampung total sekolah).

Jalur Afirmasi, diprioritaskan untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota yang disiapkan paling sedikit sebesar 30% untuk SMA dan paling sedikit sebesar 20% untuk SMK. Kemudian, Jalur Prestasi untuk memberikan kesempatan bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, dengan kuota paling sedikit 35% untuk SMA dan 70% untuk SMK. Serta terakhir adalah Jalur Mutasi bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota paling banyak 5%.

Dalam juknis tersebut, ditetapkan beberapa persyaratan umum, di antaranya batas usia calon murid baru berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.

Menyerahkan bukti kelulusan yakni telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), dan terakhir dokumen domisili untuk jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) harus diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran.

Pemerintah Provinsi juga memberikan fleksibilitas bagi sekolah-sekolah di daerah tertentu. Sebanyak 14 sekolah di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan ditetapkan sebagai satuan pendidikan terdampak bencana dan diizinkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).

Selain itu, terdapat pengecualian prosedur bagi sekolah berasrama (seperti SMAN 1 Plus Matauli dan SMAN 2 Balige) serta sekolah kelas industri.

Dengan ditetapkannya aturan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut diharapkan dapat menyelenggarakan penerimaan murid baru yang lebih tertib dan memberikan kepastian layanan kepada seluruh calon peserta didik di Sumut.(LMC-02)

Post Views: 142

Continue Reading

Previous: Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah, Sinergi Pemkab Asahan dan Kepolisian dalam Membangun Generasi Qur’ani
Next: Ungkap Penyelundupan Narkoba, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

Related Stories

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya
2 min read
  • Sumut

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

19 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siap Jembatani Aspirasi Ojol ke DPR RI Asal Sumut

18 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.