Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Bisnis
  • Ini 3 Poin Hasil Audit Forensik Terhadap Petral
  • Bisnis

Ini 3 Poin Hasil Audit Forensik Terhadap Petral

Lintas Medan 8 November 2015 2 min read

PertaminaJakarta, 8/11 (LintasMedan) -Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan tiga poin dari hasil audit forensik terhadap anak usaha PT Pertamina, yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Pertama terbukti tercatat dalam berbagai  dokumentasi Petral bahwa ada pihak ketiga yang ikut campur pada proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi BBM di Pertamina Energy Service Pte Ltd yang merupakan anak usaha Petral yang bertugas melakukan pengadaan impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Ikut campurnya dari mulai mengatur tender, memunculkan hasil perhitungan sendiri soal harga minyak dan BBM. Pihak ketiga ini bukanlah pemerintah, bukan manajemen Petral, bukan juga manajemen Pertamina,” ungkap Sudirman.

Kedua, Sudirman Said mengungkapkan pihak ketiga berhasil mempengaruhi personal-personal di PES untuk memuluskan mengatur tender dan harga.

Ketiga, akibat dari ikut campurnya pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga terbaik ketika melakukan pengadan minyak maupun jual beli produk BBM.

Pada 13 Mei 2015, pemerintah melalui Kementerian BUMN bersama Kementerian BUMN, memutuskan untuk membubarkan Petral. Anak usaha Pertamina yang bertugas melakukan pengadaan impor minyak mentah dan BBM dan berbasis di Singapura ini, dianggap memberikan citra negatif di mata masyarakat.

Namun sejauh ini dia belum mau mengungkap siapa pihak ketiga yang dimaksud Sudirman Said sesuai hasil audit forensik terhadap Petral.

“Bisnis badan usaha, yang selama ini disebut-sebut terus lah itu. Grup itu,” kata Sudirman, usai pemaparan ‘Membangun Lanskap Baru Sektor ESDM 1 Tahun Capaian Kinerja Kementerian ESDM di Hotel Dharmawangsa, Minggu.

Sudirman mengatakan pihaknya masih fokus pada anilisa hasil audit forensik Petral. Timnya masih mengkaji soal hasil audit ini dilanjutkan ke tahap proses hukum.

“Setelah itu kita serahkan pada penegak hukum,” katanya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengungkapkan, bila audit telah selesai, mafia minyak dan BBM selama ini bermain di Petral akan terungkap.(LMC/Dtc)

Post Views: 39
Tags: Forensik Ini Petral Poin Terhadap

Continue Reading

Previous: Pemerintah Mantap Bubarkan Petral dan Akan Bawa ke Proses Hukum
Next: Inilah Daftar Pemberi Utang Terbanyak ke Pemerintah RI

Related Stories

Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Santai Peringatan May Day 2026
1 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Bupati Asahan Lepas Gerak Jalan Santai Peringatan May Day 2026

3 Mei 2026
Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil

5 Maret 2026
HUT ke-6 Fritto Chicken, Optimis dan Terus Berinovasi
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

HUT ke-6 Fritto Chicken, Optimis dan Terus Berinovasi

22 Januari 2026

You may have missed

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Upayakan Distribusi Air Bersih Kembali Normal Paska Blackout Listrik

24 Mei 2026
Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

21 Mei 2026
Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Harkitnas 2026 di Sumut, Wagub Surya Tekankan Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

20 Mei 2026
Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut Pastikan Stok dan Distribusi Minyakita Aman, Harga Mulai Stabil

19 Mei 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.