Medan, 24/1 (LintasMedan) – Pemko Medan menerapkan sejumlah persyaratan untuk seleksi calon direksi tiga perusahaan daerah (PD) yakni PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan.
Berikut persyaratannya, selain mengajukan surat permohohonan kepada Wali Kota Medan sesuai dengan jabatan direksi yang diinginkan, juga usia pelamar maksimal 56 tahun pada saat pendaftaran.
Pendidikan minimal sarjana (S1) disesuaikan dengan disiplin ilmu untuk tiap jabatan direksi.
Pelamar juga wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan dari pengadilan tidak pernah dihukum atau dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Serta melampirkan surat pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit dalam 5 tahun sebelum pencalonan, baik sebagai pribadi maupunsebagai anggota dewan direksi atau Komisaris/Dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroaan dinyatakan pailit dalam 5 tahun oleh pengadilan.
Surat berkelakuan baik dari pihak kepolisian, serta mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di perusahaan berbadan hukum yang telah terdaftar di Kemenkumham dengan dibuktikan melalui surat keterangan/referensi dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
Pelamar juga tidak menjadi pengurus partai pplitik/organisasi sosial dan kemasyarakatan lainnya sebelum mengikuti seleksi maupun setelah dinyatakan lulus sebagai anggota direksi yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Pelamar juga diminta membuat dan menyajikan proposal tentang visi dan misi yang berhubungan dengan jabatan anggota direksi yang dilamar dan memaparkan proposal tersebut di depan Tim Seleksi.
Proposal ini diserahkan setelah dinyatakan lulus seleksi awal/administrasi.
Pengembalian dokumen pendaftaran dilakukan , Rabu (27/1) sampai Jumat (5/2) setiap hari dan jam kerja. Sedangkan pelaksanaan seleksi dilakukan, Selasa (9/2) sampai Jumat (12/2).
Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (15/2). Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diberitahukan untuk mengikuti fit and proper test.
“Pemko Medan saat ini membutuhkan calon direksi handal dan profesional untuk posisi tiga perusahaan daerah (PD) yakni PD Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong,” kata Pj Walikota Medan Randiman Tarigan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Qamarul Fatah, Minggu.(LMC-02)