Medan, 19/8 (LintasMedan) – Massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Alam Aksi Sumut) menilai H Tengku Erry Nuradi yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur Sumut menggantiikan posisi Gubernur Gatot Pujo Nugroho bukan sosok yang bersih dari tindakan korupsi.
Untuk itu mahasiswa meminta Menteri Dalam Negeri meninjau kembali Surat Menteri Dalam Negeri No 122.12/4357/SC tertanggal 10 Agustus 2015 tentang Pelaksanaan Tugas Gubernur Sumut kepada wakilnya Tengku Erry Nuradi.
“Tengku Erry juga tidak bersih. Jangan sampai tiga kali Gubernur Sumut terjerat kasus korupsi, karena ini akan menjadi beban dan mempermalukan masyarakat Sumut,” kata koordiator aksi, Jalaluddin Marpaung saat puluhan massa mahasiswa itu berdelegasi ke kantor DPRD Sumut, Rabu.
Massa juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk tidak melantik Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut defenitif karena terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Massa juga membeberkan sejumlah indikasi korupsi diduga dilakukan Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi pada saat menjabat Bupati dua periode di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kami minta DPRD Sumatera Utara mengawal kasus ini serta mensuport Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memeriksa kembali laporan keuangan Pemkab Serdang Bedagai. Kami hanya percaya KPK,” teriak massa saat berdialog dengan anggota DPRD Sumut Ramses Simbolon yang menerima aksi itu.
Ramses yang juga Politisi dari Fraksi Partai Gerindra berjanji akan membawa aspirasi massa ke Komisi A DPRD Sumut. “Anggota Komisi A saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Nias,” kata Ramses.
Anggota Komisi B ini berharap massa terus mengawal kasus tersebut serta meminta data awal dari mahasiswa, agar DPRD Sumut bisa mengirimnya ke lembaga penegak hukum.(LMC-02)