Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Kadis Kominfo Sumut: Larangan Mudik Demi Kesehatan Bersama
  • Medan

Kadis Kominfo Sumut: Larangan Mudik Demi Kesehatan Bersama

Lintas Medan 7 Mei 2021 2 min read

Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar (kanan) saat menjadi narasumber dalam acara dialog interaktif bertema ‘Tidak Mudik demi Kesehatan Bersama’ di Stasion TVRI Medan, Jumat (7/5). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 7/5 (LintasMedan) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Irman Oemar meminta masyarakat untuk mematuhi aturan tidak melakukan mudik pada perayaan Idul Fitri tahun ini, guna mencegah penyebaran COVID-19 sampai ke desa-desa.

Hal ini dikatakannya pada acara Dialog Interaktif mengusung tema ‘Tidak Mudik demi Kesehatan Bersama’ yang disiarkan secara langsung di TVRI Medan, Jumat (7/5).

“Kebijakan pemerintah ini bukan tanpa dasar, marilah kita berlapang dada demi keselamatan diri dan keluarga. Pemerintah menyadari psikologis mudik ini sudah membudaya, namun kita meminta untuk dapat berpikir jernih demi keamanan kita semua,” katanya.

Irman menambahkan bahwa kebijakan peniadaan mudik didasarkan pada tren kasus terkonfirmasi dan kasus kematian yang selalu meningkat pascalibur panjang.

Saat ini, lanjutnya, sudah terjadi peningkatan Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah Rumah Sakit (RS) swasta yang telah mencapai rata-rata 70 persen.

Sedangkan di RS Pemerintah sudah mencapai 50 persen dan bahkan pada dua minggu terakhir, angka kematian per hari juga kembali meningkat.

“Penyebabnya karena masyarakat masih tidak patuh pada protokol kesehatan dan juga adanya kerumunan di beberapa wilayah,” paparnya.

Dikatakan Irman, TNI Polri didukung unsur Pemerintah Daerah sudah melaksanakan penyekatan di tujuh pintu masuk perbatasan provinsi dan perbatasan antarkabupaten/kota.

“Perlu diketahui bersama bahwa mobilitas di dalam wilayah aglomerasi hanya untuk kepentingan nonmudik,” ujarnya.

Ia menyebut contoh, wilayah Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro) walaupun operasional moda transportasi darat tetap diperbolehkan, namun untuk kepentingan mendesak dan nonmudik dengan memperhatikan pembatasan jumlah operasional.

Sementara Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Hasyim Purba yang juga hadir dalam dialog interaktif tersebut, meminta masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah agar tidak mudik, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, ikhtiar yang dilakukan pemerintah sudah benar, hal ini dilihat dari kacamata hukum bahwa negara harus mengutamakan keselamatan rakyat.

“Kita memahami mudik merupakan tradisi bagi masyarakat, namun mengingat kondisi pandemic Covid-19 yang semakin meningkat ditakutkan menyebar ke desa dan akan meluas di desa,” ucap dia. (LMC-02)

Post Views: 52

Continue Reading

Previous: Komisi I DPRD Medan Soroti Dugaan Jual Beli Jabatan
Next: RUPSLB Bank Sumut Usulkan Dua Calon Dirut dari Internal

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.