Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Pendidikan
  • Kadisdik Sumut : Siswa Tanpa Seleksi PPDB Online Tidak Bisa UN
  • Pendidikan

Kadisdik Sumut : Siswa Tanpa Seleksi PPDB Online Tidak Bisa UN

Lintas Medan 11 September 2017 2 min read
Arsyad Lubis (Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 11/9 (LintasMedan) – Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Arsyad Lubis menegaskan sejumlah siswa baru yang masuk tanpa melalui jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan, harus bersedia dipindahkan ke sekolah swasta.

“Jika tidak dipindahkan dari kedua SMA Negeri tersebut ke sekolah swasta, maka mereka kelak dipastikan tidak bisa mengikuti Ujian Nasional  atau UN,” katanya, kepada pers di Medan, Senin.

Arsyad mnjelaskan, pihanya sudah melakukan negosiasi dengan beberapa sekolah swasta dan diharapkan para siswa yang sudah terlanjur mengikuti proses belajar mengajar di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan  bersedia dipindahkan ke sekolah yang sudah direkomendasikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut.

Jumlah siswa yang masuk tanpa melalui proses seleksi PPDB online itu, masing-masing sebanyak 180 orang di SMAN 2 dan 77 orang di SMAN 13 Medan.

Menurut dia,  sekolah swasta yang direkomendasikan untuk siswa yang masuk tanpa jalur seleksi PPDB Online tersebut,  yakni SMA Al Azhar, SMA Asyafiatul Amaliyah, SMA Josua dan SMA Angkasa Medan.

Mereka nantinya dapat diterima tanpa biaya pendaftaran dan selanjutnya bisa mengikuti proses belajar mengajar bersama siswa kelas X  lainnya.

Kebijakan ini, kata Arsyad harus bisa diterima dengan lapang dada oleh setiap siswa yang selama ini sudah terlanjur mengikuti proses belajar mengajar di kedua SMA Negeri tersebut.

Sebab, lanjut dia berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap sekolah negeri di Sumut hanya diperkenankan menerima siswa baru maksimum untuk 12 kelas dan jika ada penambahan kelas baru tentunya siswa yang bersangkutan tidak teregistrasi di Disdik Provinsi Sumut.

Khusus mengenai sanksi terhadap kekeliruan yang dilakukan oleh pimpinan sekolah dalam mengelola PPDB 2017, Arsyad menegaskan setiap oknum di masing-masing SMA Negeri itu yang terbukti melanggar aturan yang berlaku akan dikenakan sanksi.

Disdik Provinsi Sumut, kata diia, senantiasa konsisten dalam menjalankan peraturan yang disepakati
oleh Pemprov Sumut dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), termasuk dalam hal mewujudkan sistem PPDB yang bebas dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

“Jika ada oknum yang masih berani melanggar kesepakatan antara Pemprov Sumut dan KPK tentunya akan diambil tindakan tegas,” ujarnya.

Arsyad menambahkan pihaknya tidak sependapat jika para siswa yang masuk SMA Negeri tanpa seleksi PPDB Online tersebut diistilahkan dengan “siswa siluman” karena istilah itu bisa mengganggu psikologis siswa yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, Sumut pada tahun ajaran 2017 menerima siswa SMA Negeri sederajat sebanyak 245 ribu orang melalui jalur seleksi PPDB Online.( LMC-02)

 

Post Views: 260
Tags: Arsyad Lubis Kadisdik Sumut PPDBOnline siswa un

Continue Reading

Previous: Erry Yakin Disdik Sumut Tak Terlibat “Kelas Siluman”
Next: Tiga Guru Besar Komunikasi Isi Pelatihan Metode Riset Kombinasi

Related Stories

Peduli Sesama, Komunitas Heartbound Medan Mendorong Jiwa Sosial Gen Z
3 min read
  • Medan
  • Pendidikan
  • Profil

Peduli Sesama, Komunitas Heartbound Medan Mendorong Jiwa Sosial Gen Z

1 Desember 2024
Pemko Medan Libatkan Generasi Muda Membangun Daerah
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Pendidikan

Pemko Medan Libatkan Generasi Muda Membangun Daerah

22 Februari 2024
Wisuda 313 Mahasiswa, Terbanyak Dalam Sejarah STAIN
1 min read
  • Headline
  • Pendidikan
  • Sumut

Wisuda 313 Mahasiswa, Terbanyak Dalam Sejarah STAIN

30 Oktober 2023

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.