
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (kedua kiri) memantau pengamanan Natal di salah satu gereja, di Medan, Sabtu (24/12) malam. (Foto: LintasMedan/Humas)

Medan, 24/12 (LintasMedan) – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat untuk memantau langsung pengamanan Natal di Kota Medan, Sabtu malam.
Gereja yang menjadi pantauan pertama Kapolda Sumut beserta rombongan adalah gereja Katedral di Jalan Pemuda Medan dan dilanjutkan di Gereja GPIB Imanuel di Jalan Diponegoro dan Gereja GBI di Jalan Hasanudin Medan.
Saat berada di sekitar halaman gereja tersebut, jenderal bintang dua itu memberikan arahan kepada sejumlah personil yang melakukan penjagaan.
“Pemantauan yang dilakukan tidak lain dalam rangka mengecek kesiapan para anggota yang berada di lapangan sejauh mana kesiapan para personil dalam mengamankan jalannya malam Natal ini,” kata Rycko.
Usai melakukan pemantauan ke sejumlah gereja, Kapolda Sumut beserta rombongan termasuk Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memantau pos-pos pengamanan yang tersebar di sejumlah titik di Medan
Menurut Kapolda, dari hasil pemantau yang di lakukan, patut disyukuri kegiatan keagaaman berjalan dengan baik dan hingga kini situasi aman dan masih terkendali.
Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017, kata Rycko, telah disiapkan sekira 10 ribu personel untuk melakukan pengamanan yang terdiri dari 7.500 personel kepolisian dan 2.500 personel tambahan dari sejumlah instansi seperti TNI, Satpol PP dan lainnya.
Sebagaimana diinformasikan, Polda Sumut menerapkan sistem keamanan penuh atau maximum security pada masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
Penerapan maximum security itu seiring dengan telah ditetapkannya status Siaga I untuk keamanan di seluruh wilayah Sumut.
Rycko menjelaskan, penerapan maximum security dilakukan pada beberapa objek vital yang menjadi fokus pengamanan tempat ibadah, seperti gereja, kelenteng, masjid, dan lainnya.
Selain tempat ibadah, beberapa tempat yang dijaga adalah tempat wisata, pusat perbelanjaan, permukiman etnis tertentu, dan objek vital berupa pos dan kantor polisi. (LMC-04)