Medan, 3/8 (LintasMedan) – Pengprov Perguruan Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Sumut mendesak pihak Dispora setempat segera merespon peristiwa penganiayaan atlet karate di Pusat Pembinaan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut.
Menurut Ketua Pengprov KKI Sumut, Nezar Djoeli, jika Dispora Sumut selaku institusi penanggungjawab PPLP tidak segera memberi tindakan tegas terhadap pelatih EK yang telah menganiaya atlet binaan KKI, Dicky Prasetyo pihaknya mengancam akan membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut.
“Kita minta Dispora Sumut juga ikut bertanggungjawab, atau kita akan melaporkan instansi ini ke KPAID,” kata Nezar, Senin.
Nezar yang juga anggota Komisi D DPRD Sumut ini menegaskan sangat meragukan sertifikasi pelatih yang telah menganiaya atlet binaannya itu saat berlatih di PPLP.
Akibat penganiayaan itu Dicky Prasetyo mengalami cedera serius di tulang rusuk dan memar-memar hingga korban terpaksa menjalani rawat inap di rumah sakit.
“Sepertinya pelatih ini tidak faham bahwa atlet yang dibina di PPLP Sumut bukan masuk kategori full body contact sehingga tidak perlu diperlakukan secara brutal. Kita sangat menyesalkan Forki Sumut yang terkesan asal tunjuk pelatih yang tidak tahu peraturan,” katanya.
Nezar bahkan menduga tindakan yang diperlakukan pelatih PPLP berinial EK terhadap Dicky Prasetyo memang ada unsur kesengajaan, untuk membuat atlet asal KKI yang dibina di PPLP Sumut menjadi tidak betah.
“Dicky adalah atlet junior, usianya pun baru 14 tahun. Pelatih tidak harus memperlakukannya secara brutal seperti itu,” ujarnya.
Pengprov KKI Sumut, kata Nezar baru sekitar sepekan menitipkan Dicky Prasetyo untuk mendapat pembinaan di PPLP Sumut sebagai atlet pra PON.
Nezar juga membenarkan bahwa terkait peristiwa itu orangtua korban Fachrudin telah memberi laporan ke Polresta Medan Polresta Medan dengan Nomor, LP/2038/VIII/SPKT/2015/RESTA MEDAN, tanggal 01 Agustus 2015.
Sebelumnya Fachruddin menjelaskan kronologis penganiayaan yang dialami putranya oleh oknum pelatih karate PPLP, EK berawal saat anaknya latihan teknik, Sabtu (25/7) di PPLP Sumut.
EK tiba-tiba saja menendang rusuk bagian kanan Dicky yang langsung tersungkur dan menyebabkan salah satu tulang rusuk Dicky bengkok.
Meski sedang meringis kesakitan akibat rusuknya ditendang, EK tetap memaksa Dicky berlatih. Parahnya, EK kembali melakukan penganiayaan dengan menampar Dicky dengan alasan yang sama karena gerakannya salah.
Selasa (28/7), EK kembali menghadapkan Dicky pada lawan tanding latihan yang tidak seimbang dan merupakan atlet senior berusia 21 tahun.
Akibat pukulan yang tanpa kontrol itu, Dicky kembali mengalami luka memar di bagian mulut dan sakit di bagian kepala serta telinga.
“Anak saya sudah melapor perihal penganiayaan tersebut kepada pihak PPLP. Bahkan dia minta untuk dirawat, tapi malah anak saya dibilang cengeng. Alhasil dia hubungi saya dan akhirnya saya jemput untuk mendapat perawatan medis,” ucap Fachruddin, warga Tebingtinggi.
Sementara Sekretaris Dispora Sumut, Sakiruddin yang dihubungi wartawan menolak untuk berkomentar. “Coba hubungi Pak Darwis,” katanya menyebutkan nama Kasubdis Olahraga Dispora Sumut yang juga penanggungjawab PPLP Sumut tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi dari Darwis terkait peristiwa itu, sedangkan saat dihubungi ke nomor telepon genggamnya tidak aktif.(LMC-02)