Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi 2 Minta Pemko Medan Pastikan Perusahaan Bayar Upah Sesuai UMK
  • Medan

Komisi 2 Minta Pemko Medan Pastikan Perusahaan Bayar Upah Sesuai UMK

Lintas Medan 2 Desember 2023 1 min read
Surianto

Medan, 2/12 (LintasMedan) – Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan Surianto meminta Pemko Medan memastikan tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah karyawannya d ibawah UMK mulai Januari 2024 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 sebesar Rp3.769.082 atau naik 4 persen dari UMK Medan tahun 2023.

“Mari kita hormati bersama kenaikan UMK Medan tahun 2024 sebesar 4 persen ini. Saya minta Disnaker Kota Medan harus memastikan bahwa mulai Januari (2024) nanti tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah karyawannya di bawah UMK,” ucap Butong, Sabtu (02/12).

Dikatakannya, kenaikan UMK sangat diharapkan setiap pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya. Akan tetapi, kepatuhan perusahaan dalam menjalankan besaran upah sesuai UMK dinilai jauh lebih penting.

“Tahun 2023 ini misalnya, UMK sekitar Rp3,6 juta saja masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya, bahkan masih banyak perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah Rp3 juta perbulan. Apalagi 2024 UMK naik jadi Rp3,7 juta, apa artinya UMK naik kalau tidak dipatuhi. Saya rasa ini jadi ‘PR’ penting bagi kita semua, khususnya pihak Disnaker,” tegasnya.

Butong meminta Disnaker Kota Medan terus berkoordinasi dengan Disnaker Sumut agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh perusahaan di Kota Medan terkait penerapan UMK. Mengingat, masalah pengawasan ada di Disnaker Sumut.

“Kita juga meminta agar layanan pengaduan yang dibuka Disnaker Kota Medan terus disosialisasikan agar ke depan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal para pekerja ataupun buruh di Kota Medan.(LMC-02)

Post Views: 52

Continue Reading

Previous: Politisi Gerindra Ajak Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pemilu
Next: DPRD Perjuangkan, 2024 Operator Sekolah Swasta di Medan Terima Tufu

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.