Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi A Ingatkan KPU Medan Soal Formulir C1
  • Medan

Komisi A Ingatkan KPU Medan Soal Formulir C1

Lintas Medan 4 Maret 2019 2 min read

Medan, 4/3 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Kota Medan meminta KPU kota setempat segera gencar membuat peringatan dan sanksi jika ada oknum atau pihak yang sengaja mengubah-ubah formulir C-1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu nanti.

“Dewan menginginkan proses pemilu di Medan berlangsung secara fair dan tidak ada kecerangan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu selaku pimpinan rapat bersama KPU dan Bawasu Kota Medan, Senin (4/3/2019) di ruang Komisi A DPRD Medan.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap KPU Kota Medan memberi formulasi terhadap seluruh calon legislatif (Caleg) dalam hal kemudahan mendapatkan form C1, sehingga mempermudah mereka untuk dapat mengetahui hasil tersebut secara cepat.

“Kami mau transparan, jadi kami minta KPU buat strategi bagaimana supaya kami dapatkan C1 itu,” tukasnya mewakili anggota komisi A yang hadir seperti Herry Zulkarnain, Umi Kalsum, Robi Barus dan Proklamasi Naibaho

Menjawab hal tersebut, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan kehadiran saksi disetiap TPS dinilai sebagai perwakilan para caleg dan partai politik (Parpol) untuk mendapatkan hasil tercepat di TPS pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 itu.

“Jadi, kalau kemudian seluruh caleg minta form C1, bisa repot kami. Tapi kami akan tegas kalau ditemukan C1 diubah. Saya tak tolerir lagi itu,” tegasnya.

Karena, sebut Agus, bila ditemukan form C1 mengalami perubahan disengaja oleh oknum petugas pelaksana pemilu, maka akan ada sanksi pidana. “Jadi kami jamin tak lindungi petugas lakukan itu. Insya Allah kami yakini tak ada kecurangan,” ujarnya menambahkan, hasil C1 akan diupload mulai dari PPS, PPK, kabupaten / kota hingga provinsi akan terlihat utuh.

Sebelumnya, anggota komisi A, Herry Zulkarnain menyatakan adanya alokasi anggaran dari pemerintah kepada penyelenggara pemilu tahun 2019, termasuk penempatan saksi dari KPU dan Bawaslu di TPS.
Harusnya, menurut politisi Demokrat ini agar dipermudah anggota dewan atau caleg yang ingin mendapatkan C1, hal ini dilakukan dalam meringankan pembiayaan di partai politik memperoleh formulir itu langsung.

Agus kembali menegaskan ketentuan saksi berdasarkan perundangan nomor 3 tahun 2019 bahwasanya saksi partai, maksimal terdiri dari dua orang atas mandat pimpinan partai (DPD atau Provinsi). Sementara seluruh penghitungan (C1) itu bisa dikatakan siap sekira pukul 24.00 WIB. ”Harapan kita disitulah saksi parpol tetap di tempat, tetap dikawal sampai selesai,” kata Agus.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap menjelaskan hingga saat ini seluruh pelaksanaan kampanye untuk caleg terdaftar yang tidak patuh dalam kegiatan baik dalam penyebaran APK (alat peraga kampanye) yang diketahui memasang ditiang listrik, tiang telpon dan pohon-pohon, termasuk untuk pertemuan tatap muka.

“Penegasan kita masih banyak yang tak kasih tahu soal administrasi kampanye. Harusnya caleg dan parpol kasih tahu ke kepolisian, soalnya tak semua bisa kami awasi,” bilang Payung. (LMC-02)

Post Views: 69

Continue Reading

Previous: Legislator Minta Usut Penyebar Video Hoax Kerusuhan di KPU Medan
Next: Serah Terima Pasar Kampung Ditunda

Related Stories

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut
2 min read
  • Medan

Pemberitaan Media Online Tak Berimbang, Wakil Ketua PWI Sumut Akan Lapor ke Dewan Pers dan Polda Sumut

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026

You may have missed

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan
1 min read
  • Sumut

‘Ade Peluk Ayah,’ Pelukan Kecil yang Menguatkan Warga Binaan

10 September 2026
Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Warga dan Petani Tinggi Raja Minta HMTN Merah Putih Kawal Pengembalian Lahan 415 HA

9 September 2026
Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan
3 min read
  • Medan

Perumda Tirtanadi Semarakkan HUT ke-121 dengan Beragam Perlombaan

8 September 2026
BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.