Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Komisi A Ingatkan KPU Medan Soal Formulir C1
  • Medan

Komisi A Ingatkan KPU Medan Soal Formulir C1

Lintas Medan 4 Maret 2019 2 min read

Medan, 4/3 (LintasMedan) – Komisi A DPRD Kota Medan meminta KPU kota setempat segera gencar membuat peringatan dan sanksi jika ada oknum atau pihak yang sengaja mengubah-ubah formulir C-1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pemilu nanti.

“Dewan menginginkan proses pemilu di Medan berlangsung secara fair dan tidak ada kecerangan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu selaku pimpinan rapat bersama KPU dan Bawasu Kota Medan, Senin (4/3/2019) di ruang Komisi A DPRD Medan.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap KPU Kota Medan memberi formulasi terhadap seluruh calon legislatif (Caleg) dalam hal kemudahan mendapatkan form C1, sehingga mempermudah mereka untuk dapat mengetahui hasil tersebut secara cepat.

“Kami mau transparan, jadi kami minta KPU buat strategi bagaimana supaya kami dapatkan C1 itu,” tukasnya mewakili anggota komisi A yang hadir seperti Herry Zulkarnain, Umi Kalsum, Robi Barus dan Proklamasi Naibaho

Menjawab hal tersebut, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan kehadiran saksi disetiap TPS dinilai sebagai perwakilan para caleg dan partai politik (Parpol) untuk mendapatkan hasil tercepat di TPS pada pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019 itu.

“Jadi, kalau kemudian seluruh caleg minta form C1, bisa repot kami. Tapi kami akan tegas kalau ditemukan C1 diubah. Saya tak tolerir lagi itu,” tegasnya.

Karena, sebut Agus, bila ditemukan form C1 mengalami perubahan disengaja oleh oknum petugas pelaksana pemilu, maka akan ada sanksi pidana. “Jadi kami jamin tak lindungi petugas lakukan itu. Insya Allah kami yakini tak ada kecurangan,” ujarnya menambahkan, hasil C1 akan diupload mulai dari PPS, PPK, kabupaten / kota hingga provinsi akan terlihat utuh.

Sebelumnya, anggota komisi A, Herry Zulkarnain menyatakan adanya alokasi anggaran dari pemerintah kepada penyelenggara pemilu tahun 2019, termasuk penempatan saksi dari KPU dan Bawaslu di TPS.
Harusnya, menurut politisi Demokrat ini agar dipermudah anggota dewan atau caleg yang ingin mendapatkan C1, hal ini dilakukan dalam meringankan pembiayaan di partai politik memperoleh formulir itu langsung.

Agus kembali menegaskan ketentuan saksi berdasarkan perundangan nomor 3 tahun 2019 bahwasanya saksi partai, maksimal terdiri dari dua orang atas mandat pimpinan partai (DPD atau Provinsi). Sementara seluruh penghitungan (C1) itu bisa dikatakan siap sekira pukul 24.00 WIB. ”Harapan kita disitulah saksi parpol tetap di tempat, tetap dikawal sampai selesai,” kata Agus.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap menjelaskan hingga saat ini seluruh pelaksanaan kampanye untuk caleg terdaftar yang tidak patuh dalam kegiatan baik dalam penyebaran APK (alat peraga kampanye) yang diketahui memasang ditiang listrik, tiang telpon dan pohon-pohon, termasuk untuk pertemuan tatap muka.

“Penegasan kita masih banyak yang tak kasih tahu soal administrasi kampanye. Harusnya caleg dan parpol kasih tahu ke kepolisian, soalnya tak semua bisa kami awasi,” bilang Payung. (LMC-02)

Post Views: 42

Continue Reading

Previous: Legislator Minta Usut Penyebar Video Hoax Kerusuhan di KPU Medan
Next: Serah Terima Pasar Kampung Ditunda

Related Stories

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026

You may have missed

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
2 min read
  • Artikel
  • Sumut

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

23 Juni 2026
Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital
2 min read
  • Medan

Urus Bansos Jadi Gampang, Dinsos Kota Medan Dorong Warga Manfaatkan Portal Perlinsos Digital

23 Juni 2026
Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
2 min read
  • Medan

Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

22 Juni 2026
CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya
1 min read
  • Medan

CFD di Medan Jadi Panggung Tanpa Sekat Antara Pemimpin dan Warganya

21 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.