
Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan.

Medan, 21/11 (LintasMedan) – Ketua Komisi B DPRD Medan terpilih Rajudin Sagala menyampaikan komisinya dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti keluhan warga terkait BPJS Kesehatan.
“Masalah BPJS non iuran kerap dianaktirikan pelayanan di rumah sakit. Masalah pelayanan puskesmas masih perlu ditingkatkan,” kata politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)ini usai ditetapkan menjabat Ketua Komisi B DPRD Medan periode 2017-2018, Selasa.
Dia mengatakan, selama ini banyak keluhan dari masyarakat peserta BPJS.
Selain persoalan kesehatan komisi ini juga akan memperioritaskan sejumlah persoalan lainnya di antaranya soal PHK karyawan swasta dan BUMN/BUMD serta masalah limbah.
Komisi B DPRD Medan membidangi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup Pemuda dan Olah raga, Rumah Sakit, Pemberdayaan Perempuan dan BKKBN, Pemberdayaan Masyarakat, Perpustakaan Umum dan Agama.
Sebelumnya penetapan pimpinan Komisi dilakukan setelah anggota komisi sepakat melalui rapat musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu.
Susunan personalia komposisi di komisi B berdasarkan petunjuk Fraksi yakni Rajudin Sagala, Wakil Ketua Komisi B dari PDI P yakni Edward Hutabarat dan Sekretaris dari Partai Hanura yakni Bangkit Sitepu.(LMC/TR)