
Medan, 28/11 (LintasMedan) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pada tahun 2017 seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bisa menerapkan sistem Elektronik Musyawarah Perencanaan Pembangunan (E-Musrenbang) terintegrasi.
“Penerapan e-musrenbang perlu dilakukan sehingga usulan masyarakat yang telah disepakati dan menjadi prioritas pembangunan mulai dari masing-masing desa dan kelurahan betul-betul mencerminkan perencanaan yang aspiratif,” kata Ketua Tim Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah Nasution, di Medan, Senin.
Adlinsyah menyatakan hal itu pada acara “soft launching” sistem Elektronik Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Menurut dia, penerapan e-musrenbang perlu diintensifkan agar dapat menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah.
Dengan langkah itu, setiap desa atau kelurahan yang tidak memiliki wakil rakyat di DPRD akan tetap mendapat alokasi anggaran pembangunan sepanjang mengikuti mekanisme yang ditetapkan dalam sistem e-musrenbang.
Sebagaimana diinformasikan, penerapan e-musrenbang merupakan bagian dari 11 item rencana aksi yang telah disepakati KPK dengan Pemprov Sumut.
Pihaknya juga merasa yakin jika semua kabupaten dan kota di Sumut menerapkan e-musrenbang, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan.
Sementara itu, Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuni mengatakan, esensi penerapan e-musrenbang adalah membangun transparansi dan akuntabilitas, dari sejak proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Sebelumnya, Gubernur Sumut H.T Erry Nuradi pada kesempatan itu, mengatakan, sistem elektronik Musrenbang akan diterapkan secara bertahap pada proses perencanaan pembangunan Provinsi Sumut tahun Anggaran 2017.
Selanjutnya, akan diaplikasikan secara utuh dan penuh pada tahun Anggaran 2018.
Sejalan dengan hal itu, pihaknya berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumut untuk segera membangun aplikasi yang sama sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No:640/3761/SJ tentang Penerapan e-Planning dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. (LMC-01)