Foto: Ilustrasi

Medan, 24/12 (LintasMedan) – Petugas Polrestabes Medan menembak mati seorang pria berinisial FR (25) yang diduga juga berprofesi sebagai bandar narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, di Medan, Sabtu menegaskan, pria diduga bandar narkoba tersebut terpaksa ditembak karena melawan polisi saat dilakukan penangkapan.
Dari penindakan tersebut, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 10,1 kilogram dan seribu butir pil ekstasi.
“Pelaku tewas berinisial FR (25). Selain dia, kita menangkap pelaku lainnya berinisial RL (29), keduanya asal Aceh,” kata Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih.
Penindakan tersebut berawal ketika petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba pada Jumat (24/12) malam di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Polisi membekuk RL di lokasi itu.
Kepada petugas, RL mengaku barang tersebut berasal dari FR. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju rumah FR di Kecamatan Medan Marelan untuk seterusnya dilakukan penangkapan.
Dari rumah FR, petugas menemukan 10 kilogram sabu dan seribu pil ekstasi warna merah jambu di dalam tas di bawah kasur kamar FR.
“Dari hasil interogasi terhadap FR, masih ada lagi narkotika yang disimpan di dekat pintu tol Cemara (Medan) yang akan diedarkan,” imbuhnya.
Saat petugas bersama pelaku FR mengecek lokasi tersebut, ternyata FR melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah pisau belati dan menyerang petugas.
Petugas yang mendapatkan serangan itu kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah pelaku FR.
“Ditembak di bagian dada dua kali dan tangan satu kali. Pelaku meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” terang Sandi.
Sandi tidak menyebut asal barang haram tersebut karena petugas masih melakukan pendalaman. Rencananya, sabu dan ekstasi itu akan diedarkan di Kota Medan. (LMC-01/Dtc)
