Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • KPU Sumut Gelar Rapat Penataan Dapil
  • Politik

KPU Sumut Gelar Rapat Penataan Dapil

Lintas Medan 6 Desember 2017 2 min read
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar rapat membahas daftar inventarisasi masalah substansi materi evaluasi perubahan jumlah penduduk dan wilayah serta penataan daerah pemilihan (Dapil) DPRD kabupaten/kota, Rabu (6/12) di Hotel Madani Medan.

Medan, 6/12 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar rapat membahas daftar inventarisasi masalah substansi materi evaluasi perubahan jumlah penduduk dan wilayah serta penataan daerah pemilihan (Dapil) DPRD kabupaten/kota, Rabu di Hotel Madani Medan.

Rapat yang berlangsung selama dua hari itu, diikuti 33 KPU kabupaten/kota.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, rapat digelar guna mengetahui profil singkat kabupaten/kota yang ada di Sumut. Seperti letak geografis, jumlah penduduk dan jumlah kecamatan.

“Rapat ini dilaksanakan juga untuk mengetahui dan mengidentifikasi masalah apa saja yang dihadapi oleh kabupaten/kota terkait dapil,” kata Mulia.

Dalam rapat sekaligus dibahas mengenai kegiatan penataan dapil yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan, waktu pelaksanaan dan peserta. “Draft usulan dapil dan alokasi kursi juga akan kami bahas dalam rapat ini,” sebutnya.

Sesuai dengan aturan, jumlah penduduk pada suatu wilayah administrasi atau gabungan dari wilayah administrasi berkaitan dengan jumlah kursi pada dapil anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Hal itu merupakan cerminan dari prinsip-prinsip penyusunan dapil.

Berdasarkan Pasal 185 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan. Adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Hasil penyusunan dapil ini akhirnya menjadi ladang kompetisi bagi partai politik dan calon DPR, DRPD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk memperebutkan kursi dalam pemilu,” katanya. (LMC-rel)

 

 

 

 

Post Views: 179

Continue Reading

Previous: Wagirin Arman Dikritik soal Pengesahan KUA-PPAS Sumut
Next: Legislator: Sumut Perlu Lebih Serius Bahas Ranperda Narkoba

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut
5 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Medan

Dealer Baru dan Peluncuran Next-Gen Ford Everest Sport di Medan, Perluas Jangkauan di Sumut

7 Mei 2025
Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

6 Mei 2025
Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Lantik Pengurus TP. PKK Kabupaten Asahan

6 Mei 2025
Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

6 Mei 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.