Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Politik
  • KPU Sumut Segera Umumkan Status Pencalonan JR Saragih
  • Politik

KPU Sumut Segera Umumkan Status Pencalonan JR Saragih

Lintas Medan 13 Maret 2018 2 min read

Komisioner KPU Provinsi Sumut Iskandar Zulkarnain saat memberi keterangan pers, di Medan, Selasa (13/3). (Foto: LintasMedan/Irma)

Komisioner KPU Provinsi Sumut Iskandar Zulkarnain saat memberi keterangan pers, di Medan, Selasa (13/3). (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 13/3 (LintasMedan) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Sumut) segera menetapkan sekaligus mengumumkan status bakal calon gubernur Sumut JR Saragih dalam Pilkada 2018.

“Paling lama akan ditentukan tiga hari ke depan atau 16 Maret 2018,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Sumut, Iskandar Zulkarnain kepada pers, di Medan, Selasa.

Ia menjelaskan, Komisioner KPU Sumut menjadwalkan menggelar rapat pleno pada Jumat (16/3) sebelum menetapkan keputusan mengenai berhak atau tidaknya JR Saragih bersama pasangannya Ance Selian ikut pemilihan gubernur (Pilgub).

Rapat pleno yang akan digelar secara tertutup itu, lanjutnya, diagendakan setelah pihak JR Saragih menyerahkan legalisir surat keterangan pengganti ijazah (SKPI), karena ijazah aslinya belum lama ini dilaporkan hilang.

Bakal calon gubernur Sumut itu melakukan legalisir ulang ijazahnya ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (12/3), untuk mengikuti Pilgub Sumut  sesuai keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

SKPI tersebut dikeluarkan berdasarkan surat keterangan laporan kehilangan yang diterbitkan Polsek Metropolitan Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, Nomor 1150/B/III/2018 tertanggal 5 Maret 2018.

Legalisir SKPI milik JR Saragih tersebut ditandatangani Kepala SukuDinas Pendidikan Wilayah II, Jakarta Pusat, Subaeda.

Namun dalam SKPI tersebut, nama yang dicantumkan adalah Jopinus Saragih G, bukan Jopinus Ramli Saragih sebagaimana yang sering disebutkan selama ini.

Sebelumnya, KPU menetapkan JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat sebagai calon untuk mengikuti Pilgub Sumut karena berkas persyaratan JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut tidak memenuhi syarat.

Berkas tersebut adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

Pasangan JR Saragih-Ance Selian didukung Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (LMC-02)

 

Post Views: 99
Tags: jr saragih kpu sumut Pencalonan segera status umumkan

Continue Reading

Previous: Jakarta Pelajari Pengelolaan RPJMD ke DPRD Sumut
Next: KPU : JR Saragih-Ance TMS

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.