Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Jakarta Pelajari Pengelolaan RPJMD ke DPRD Sumut
  • Politik

Jakarta Pelajari Pengelolaan RPJMD ke DPRD Sumut

Lintas Medan 8 Maret 2018 2 min read

Ketua DPRD Provinsi Sumut Wagirin Arman )ketiga kanan) saat menerima rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Merry Hotma Purba (ketiga kiri), di Medan, Kamis (8/3). (Foto: LintasMedan/Irma)

Ketua DPRD Provinsi Sumut Wagirin Arman (ketiga kanan) saat menerima rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Merry Hotma Purba (ketiga kiri), di Medan, Kamis (8/3). (Foto: LintasMedan/Irma)

Medan, 8/3 (LintasMedan) – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD DKI Jakarta melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Utara di Medan, Kamis, guna mempelajari mekanisme dan pengelolaan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan legislatif di daerah tersebut.

Rombongan Bamperda DKI Jakarta yang dipimpin Merry Hotma Purba tersebut diterima oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman didampingi Ketua Komisi A DPRD Nezar Djoeli dan beberapa pimpinan komisi terkait lainnya.

Dalam pertemuan itu, Wagirin menjelaskan pola kerja Badan Musyawarah di DPRD Sumut melaksanakan tiga fungsi dewan, yaitu fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.

“Pola kerja yang diterapkan di DPRD Sumut hampir sama dengan lembaga legislatif lainnya, yakni dengan cara penjadwalan dan menyesuaikan tugas serta fungsi dewan,” ujarnya.

Khusus mengenai pelaksanaan fungsi legislasi, menurut dia, Badan Pembentukan Perturan Daerah (BPPD) juga mengacu pada RPJMD yang telah ditetapkan.

Wagirin memaparkan, RPJMD Provinsi Sumut tahun 2013-2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjabarkan visi dan misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014.

Sebagai dokumen perencanaan pembangunan, menurut dia, RPJMD Sumut tahun 2013-2018 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional.

Disebutkan, dokumen RPJMD Provinsi Sumut memuat arah kebijakan, dan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setiap rencana dalam RPJMD, kata dia, secara periodik dilakukan evaluasi dan perubahan sehingga dokumen yang direvisi sesuai dengan program yang akan dilaksanakan SKPD di lingkungan Pemprov Sumut.

“Kami pernah melakukan revisi terhadap beberapa dokumen RPJMD karena dinilai belum tepat, seperti rencana pembangunan sekitar 15 ribu ruang kelas baru,” ucap Wagirin.

Perlakuan perubahan kebijakan umum RPJMD, menurutnya, dilakukan agar RPJMD Sumut benar-benar mengacu pada program nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Pada kesempatan itu, Wagirin yang juga politisi senior Partai Golkar menyampaikan wacana tentang perlunya dipertimbangkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui perwakilan DPRD.

“Pilkada melalui DPRD akan lebih efektif karena DPRD juga dipilih masyarakat. Selain itu, dengan pemilu langsung oleh legislatif negara dapat menghemat anggaran karena biaya yang dikeluarkan lebih sedikit,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Bamperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma Purba, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD Sumut dimaksudkan untuk memperoleh masukan dan menambah referensi mereka mengenai mekanisme pembahasan dan pengelolaan RPJMD Sumut.

“Salah satu fokus utama kami datang ke DPRD Sumut adalah untuk mempelajari mekanisme pembahasan dan pengelolaan RPJMD,” katanya. (LMC-02)

Post Views: 26
Tags: dprd sumut jakarta ke pelajari RPJMD

Continue Reading

Previous: Bawaslu Sumut Kabulkan Gugatan JR Saragih
Next: KPU Sumut Segera Umumkan Status Pencalonan JR Saragih

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.