Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Kuasa Hukum Dahlan-Aswin Minta Paslon 01 Didiskualifikasi, Berikut Alasannya
  • Politik
  • Sumut

Kuasa Hukum Dahlan-Aswin Minta Paslon 01 Didiskualifikasi, Berikut Alasannya

Lintas Medan 19 Mei 2021 2 min read
Sidang perdana Pilkada Madina di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/5) yang digelar virtual .(Foto:LintasMedan/ist)

Madina, 19/5 (LintasMedan) – Kuasa Hukum Dahlan – Aswin (Daswin) meminta majelis hakim mendiskualifikasikan pasangan Sukhairi – Atika (Suka) dalam gugatannya pada sidang perdana di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/5) yang digelar virtual

Mereka Janter Manurung dan rekannya, selaku pemohon menggugat perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam gugatan itu, meminta majelis hakim mendiskualifikasikan paslon Suka dan menetapkan Daswin sebagai pemenang suara terbanyak.

“Alasannya jelas, mereka diduga melakukan kampanye secara illegal atau terselubung. Ini bertentangan dengan undang-undang dan PKPU,” kata Janter kepada wartawan melalui seluler.

“Ada juga dugaan kuat paslon 01 melakukan money politic (politik uang) yang mana bukan hanya memberikan uang tetapi melarang pemilih untuk memilih 02, Dahlan-Aswin hingga meminta pemilih golput,” sambungnya.

Masih Janter, dari data-data dan penjelasan yang dihimpun, banyak pemilik suara yang awalnya memilih 02, namun karena diberikan sejumlah uang mereka memilih 01.

“Besarannya lumayan, ada yang Rp500 ribu saat kampanye. Ada yang dibuat daftar oleh timnya, kemudian diberikan Rp5 juta. Ada yang belasan juta bahkan ada timnya yang diberikan Rp25 juta. Selain itu, paslon 01 juga melakukan black campign (kampanye hitam) untuk menjatuhkan Paslon 02,” sebutnya.

Terkait dugaan black campaign, disebutkan prihal pembangunan jembatan atau rambin di Desa Kampung Baru yang telah ditenderkan dan sudah ada pemenangnya namun pekerjaannya terhenti karena ada banjir sehingga sungai meluas dan lebarnya bertambah.

“Ini dijadikan sebagai bahan black campign seolah-olah kegagalan 02 selaku petahana. Padahal ini juga tanggungjawab 01 yang diketahui sebagai Wakil Bupati,” ujarnya.

Sisi lain, Janter Manurung menyampaikan pada saat pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Kampung Baru terjadi keributan. Menurutnya terjadi karena ketidakprofesionalan Bawaslu hingga ada dugaan memihak kepada paslon 01.

Ia juga menyebut ada dugaan Paslon 01 melakukan kampanye dengan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti di Desa Bandar Panjang Tuo Kecamatan Muara Sipongi.

Pasca sidang perdana ini, Mk menjadwalkan sidang lanjutan pada Jumat (21/5), dengan agenda memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak termohon KPU, Bawaslu dan pihak terkait.

Sidang yang ditayangkan secara live streaming, turut dihadiri pihak termohon yang diwakili oleh komisioner KPU Madina, Muhammad Yasir didampingi penasehat hukum. Bawaslu Madina, Ahmad Iswadi dan Maklum Pelawi. Serta pasangan calon Dahlan-Aswin selaku pihak prinsipal.(LMC-04)

Post Views: 12

Continue Reading

Previous: Wabup Sergai : Kades Ujung Tombak Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jaga Kepercayaan
Next: Launching GAK, Bupati Sergai : “ Jangan Beda-bedakan Memberi Bantuan “

Related Stories

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.