
Anton Panggabean (LintasMedan/irma)

Medan, 2/9 (LintasMedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai kajian pemetaan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Bappeda Kota Medan sudah kadaularsa. Pasalnya, pemetaan itu merupakan kajian 5 tahun lalu dan belum terlaksana hingga kini.
“Kajian pemetaan lokasi yang dibawa oleh Bappeda pada RDP, kemarin, sudah 5 tahun lalu. Dan itu sudah kadaluarsa,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Anton Panggabean, Sabtu (2/9/2017).
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga mengaku, hal itu juga dipertanyakan pada RDP dengan Bappeda Kota Medan terkait PKL pada, Rabu (30/8/2017) kemarin.
Bahkan, kata Anton, pihaknya juga mempertanyakan seberapa banyak PKL yang ada di seluruh pasar di Kota Medan. Sebab, menurutnya, dari data tersebut baru bisa dilakukan pemetaan terhadap PKL.
“Dari data itulah nantinya bisa dilakukan kajian yang tepat untuk menentukan lokasi mana yang cocok bagi PKL,” katanya.
Sementara Ketua Komisi C, Boydo HK Panjaitan, mengatakan sebaiknya pada P-ABPD 2017 dianggarkan untuk pengkajian ulang terkait PKL, agar pada APBD 2018 bisa dianggarkan pembangunannya. “Jadi, r6encana itu bisa menjadi nyata dan bukan hanya jadi pembicaraan,” ujarnya.
Sedangkan Sekretaris Komisi C, Zulkifli Lubis, menyarankan sebaiknya dilakukan bertahap sebagai contoh agar ada hasil.”Lebih baik dibuat secara komprehensif namun perencanaannya matang,” ujarnya.
Sebelumnya dalam RDP, perwakilan Bappeda, Regen, memaparkan pihaknya sudah melakukan kajian yang menjadi alterbatif lokasi penataan PKL, diantaranya RTRW Medan 2011-2031, RPJMD 2011-2015, lokasi berdagang, kenyamanan lokasi, aksessibilitas ke lokasi, tingkat kunjungan, kegiatan utama, ketersedeiaan prasarana penunjang dan jenis dagangan yang dijual.
Ada beberapa lokasi yang dianggap tepat, yaitu di Kecamatan Medan Petisah, 2 di Medan Maimun, 2 di Medan Barat dan Medan Sunggal. Dari sejumlah tempat di tiap kecamatan, ada beberapa lokasi yang ditinjau dan diberi nilai. Nilai tertinggilah yang menjadi prioritas Pemko Medan untuk dijadikan lokasi.
Terkait usulan Komisi C, Bappeda menyarankan agar Komisi C DPRD Medan membuat hak inisiatif DPRD terkait penataan PKL. Hal itu akan lebih mempermudah dianggarkannya rencana itu masuk ke P-APBD 2017 yang sedang dibah
as saat ini. (LMC-02)