
Ilustrasi-Rapat paripurna DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 7/6 (LintasMedan) – Anggota DPRD Kota Medan yang juga Ketua Pansus LKPj Zulkarnain Yusuf minta kepada Walikota Medan agar mengganti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Muhammad Sofyan dengan pejabat yang baru.
“Performa Satpol PP sudah menurun. Saat ini seluruh pasar dipenuhi pedagang yang berjualan di bahu jalan. Kedepan tugas Satpol PP juga semakin berat, termasuk menertibkan papan reklame ilegal. Harus ada pemimpin baru,” katanya dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (7/6).
Keputusan permintaan tentang pencopotan Muhammad Sofyan dari jabatan Kepala Satpol PP Medan tersebut juga tertuang dalam lembaran hasil rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
Disebutkannya, Satpol PP harus mampu menertibkan tindakan pelanggaran Perda, karena kewenangan melakukan tindakan non yustisia kepada individu, usaha ataupun badan hukum yang melanggar Perda sudah diberikan melalui Permendagri 54 tahun 2011 dan diperkuat UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dana yang disiapkan di Satpol PP, kata dia, tidak hanya untuk menertibkan pedagang kaki lima, tetapi juga untuk aktifitas yang meresahkan masyarakat, seperti tempat maksiat, warnet yang beroperasi 24 jam dan menindak pembangunan menyalahi aturan.
Permintaan pencopotan jabatan Ketua Satpol PP yang dibacakan Zulkarnain Yusuf tersebut ternyata menuai kritik dan sanggahan dari sebagian anggota DRPD Medan lain.
Keputusan tersebut berubah setelah pimpinan dewan, para ketua fraksi, dan ketua pansus LKPj menggelar rapat di ruang Sekretaris DPRD Medan.
“Kata dicopot berubah menjadi dievaluasi,” Kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung usai memimpin rapat paripurna tersebut. (LMC-04)