

Medan, 12/3 (LintasMedan) – Pemko Medan harus segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik jasa transportasi onlie seperti Go-Jek dan Grab yang mendapatkan komplain dari pengemudi becak bermotor.
Menurut Anggota DPRD Sumatera Utara Brilian Moktar, polemik yang muncul antara pengemudi becak bermotor dengan jasa transportasi onlie telah menimbulkan ketidaknyamanan selama ini.
Jika tidak segera diatasi dengan mencari solusi penyelesaiannya, dikhawatirkan polemik yang ada tersebut justru akan berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia menjelaskan, transportasi merupakan sektor jasa yang akan selalu ada karena menjadi salah satu faktor kebutuhan dan pendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan daerah.
Apalagi dengan Kota Medan yang merupakan salah satu kota besar di tanah air yang selalu memunculkan bisnis, termasuk jasa transportasi.
Namun sebagai pelaksana regulasi dan eksekusi, Pemko Medan harus bijaksana menyikapi situasi dengan mengambil tindakan dan kebijakan jika menemukan indikasi yang mengkhawatirkan.
Polemik yang muncul antara pengemudi becak bermotor dengan Go-Jek dan Grab selama ini disebabkan ketidaktegasan Pemko Medan dan kurang cepat menyikapi perkembangan situasi.
Akibatnya, muncul tindakan saling serang dan salin melapor ke pihak kepolisian.
“Kasihan dengan nasib para pencari nafkah, saling lapor ke polisi. Padahal mereka sesama warga Medan, konstituen saya,” katanya.
Jika tidak segera diatasi, Brilian Moktar mengaku tidak tertutup kemungkinan masalah yang ada akan semakin besar dan dapat semakin mengganggu pengguna jalan dan ketertiban umum.
Untuk itu, Walikota Medan diminta memanggil seluruh pemangku kepentingan di bidang jasa transportasi untuk membahas polemik dan dinamika tersebut
Di satu sisi, becak bemotor perlu dipertahankan karena menjadi ikon Kota Medan serta perlu ditata agar pengelolaan dan operasionalnya semakin baik.
Namun di sisi lain, jasa transportasi onlie juga tidak mungkin dihapus karena semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi yang sesuai dengan keinginan.
Solusi yang paling tepat adalah penertiban. “Namun penertibannya harus menyeluruh, mulai becak bermotor, taksi, angkot, Gojek, hingga grab” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam penertiban itu, perlu ditentukan plafon tarif dan jumlah angkutan yang diizinkan bagi setiap sektor transportasi agar jangan sampai tidak terkontrol seperti selama ini.
Penentuan tarif juga sangat diperlukan untuk menimbulkan persaingan yang sehat bagi setiap jasa transportasi yang beroperasi di Kota Medan.
“Pemko dan pihak kepolisian jangan mengangap sepele masalah ini. Ini berkaitan dengan hajat hidup, sekaligus kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan,” ujar Brilian Moktar.(LMc/rel)