

Medan, 10/3 (LintasMedan) – Para pengusaha advertising di Medan terpaksa membuka sendiri papan reklame, Kamis malam untuk menghindari pembongkaran yang dilakukan Tim terpadu Pemko Medan.
Seperti diketahui selama dua malam tim terpadu pembongkaran dan penertiban papan reklame Pemko Medan melakukan pembongkaran sejumlah papan reklame yang terpampang di 13 ruas jalan.
Namun pada Kamis malam, tim urung melakukan penertiban di tiga titik papan reklame yang berdiri di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kapten Maulana Lubis karena telah dibongkar langsung oleh pemiliknya.
Sehingga usai melakukan apel yang dipimpin Asisten Pemerintahan Setdakot Medan, Musadad Nasution di halaman depan Kantor Wali Kota Medan, tim pun kemudian membubarkan diri.
“Malam ini kita tidak melakukan penertiban (pembongkaran), sebab tiga titik papan reklame yang menjadi target untuk kita bongkar telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Terima kasih kehadirannya malam ini,” kata Musadad.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan ketika dihubungi wartawan, membenarkan tim diliburkan dua hari. “Malam (10/3) ini kita off dulu, begitu juga dengan besok malam (11/3). Malam Senin kita aksi lagi,” kata Sofyan.
Sofyan juga sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pengusaha advertising dengan membongkar sendiri papan reklamenya. Dia berharap seluruh pengusaha advertising yang mendirikan papan reklame di 13 ruas jalan bebas reklame agar membongkar sendiri, sehingga tim tidak perlu melakukan pembongkaran paksa seperti dua malam yang telah dilakukan.(LMC-02)