
Rumah Sakit Umum dr. Pirngadi Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan,13/6 (LintasMedan) – Ketua DPRD Kota Medan Henry John Hutagalung minta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi memberikan hak-hak atas karyawannya, menyusul adanya informasi banyaknya karyawan honor dan kontrak di rumah sakit itu yang belum terima gaji sejak Maret 2017.
“Saya menduga hal itu terjadi akibat kesalahan pengelolaan. Walikota harus memanggil pimpinan RSUD Pirngadi,” katanya, di Medan, Selasa (13/6).
Menurut dia, permasalahan ketenagakerjaan di RSUD Pirngadi sudah berlangsung sejak lama, bahkan pihaknya sudah berulang-ulang menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
Karena itu, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap masalah tertundanya pembayaran gaji karyawan honor dan kontrak di rumah sakit milik Pemko Medan itu bisa segera dituntaskan.
“Para pekerja juga butuh biaya untuk menyambung kebutuhan hidupnya,” ujar Henry.
Sementara anggota Komisi B DPRD Medan Muhammad Yusuf, juga mengaku heran terhadap kinerja pengelolaan keuangan di RSUD Pirngadi.
“Seharusnya, manajemen RSUD Pirngadi berikan keuntungan ke Pemko Medan, bukan malah menambah masalah,” ujarnya.
Dia juga menyatakan tidak sependapat jika manajemen RSUD Pirngadi untuk tak mencari-cari alasan terkait keterlambatan serta rendahnya gaji para karyawan honor dan kontrak.
“Bayarkan hak mereka. Jangan ada alasan terlambat menagih klaim asuransi, membayar hutang dan sebagainya,” ucapnya. (LMC-05)