Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Mal Center Point Ditutup Karena Tunggak Pajak Rp56 Miliar
  • Headline
  • Medan

Mal Center Point Ditutup Karena Tunggak Pajak Rp56 Miliar

Lintas Medan 9 Juli 2021 1 min read

Mal Center Point Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/7 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Jumat (9/7), akhirnya menutup sementara mal Center Point karena pusat perbelanjaan modern dan super blok yang berlokasi di Jawa Medan itu menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wali Kota Medan Bobby Nasution seusai menyegel pintu masuk mal Center Point, menjelaskan, tunggakan PBB Mal Centre Point awalnya mencapai Rp80 miliar, tetapi Pemko Medan menghitung ulang setelah diminta oleh pengelola mal PT Agra Citra Kharisma (ACK) selaku perusahaan pengelola mal Center Point.

Centre Point yang mulai beroperasi 18 Juli 2013 tidak membayar pajak lebih dari 10 tahun dengan total nilai tunggakan mencapai Rp56.154.668.479.

“Kami tetap memberi kesempatan ke PT ACK, kami kasih waktu tiga hari lagi. Hari Senin (12/7) segelnya kami buka lagi, jika ada kesepakatan membayar pajak. Selama disegel, Mal Centre Point tidak boleh ada aktivitas,” ujarnya.

Bobby menegaskan, penyegelan terhadap Center Point bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi Pemkot Medan telah berulangkali melakukan komunikasi kepada pengelola PT ACK untuk pembayaran pajak serta dendanya.

Pihaknya juga telah menempuh berbagai upaya, di antaranya mengadakan pertemuan langsung dengan Kepala Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, Kajari Medan, PT KAI, dan Direktur PT ACK pada 7 Juni 2021.

Dalam pertemuan itu, disepakati pada 7 Juli 2021, PT ATK diharuskan membayar kewajibannya sebesar Rp56 miliar, tetapi hingga batas waktu dijanjikan Pemkot Medan tidak menerima sepeser pun. (LMC-03)

Post Views: 95

Continue Reading

Previous: Medan Tidak Termasuk Level 4 Krisis COVID-19
Next: Farianda Putra Sinik dan M Sahrir Mendaftar Calon Ketua PWI dan Ketua DKD PWI Sumut

Related Stories

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
3 min read
  • Medan

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
2 min read
  • Medan

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

26 Agustus 2026

You may have missed

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga
3 min read
  • Medan

Harga Ayam dan Bumbu Dapur Naik, Pemko Medan Sidak Pasar dan Siapkan Intervensi Harga

27 Agustus 2026
Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
2 min read
  • Medan

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

26 Agustus 2026
QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran
2 min read
  • Medan

QRESTO dan Upaya Rico Waas Menutup Celah Kebocoran Pajak Restoran

26 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.