
Medan, 8/7 (LintasMedan) – Kota Medan saat ini tidak termasuk Level 4 dalam penilaian krisis COVID-19, melainkan berada pada Level 3, karena jumlah kematian maupun tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Setelah saya pelajari juga, Kota Medan sebenarnya tidak berada di Level 4, tetapi di Level 3,” kata Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, usai menerima kunjungan Wali Kota Medan Bobby Nasution, di rumah dinas gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis (8/7).
Ia mengaku pernah mendengar bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Medan mencapai 47 persen, namun ternyata 41 persen.
Level penilaian krisis COVID-19, lanjutnya, harus diumumkan secara resmi ke publik karena tindakan pada Level 4, 3, 2, maupun 1 berbeda.
Pada kesempatan itu, Gubernur meminta kepada Wali Kota Medan agar terus berupaya menekan angka kematian maupun tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 .
Wali Kota Medan Bobby Nasution, membenarkan bahwa jumlah kematian maupun tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh WHO.
“Angka kematian kasus COVID-19 di Medan masih 3,1 persen. Sedangkan tingkat keterisian tempat tidur 41 persen untuk isolasi dan 37 persen untuk ICU,” paparnya.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro di Medan, Bobby mengatakan terjadi perubahan jam operasional dan Pemko Medan terus menginformasikannya secara massif dan dengan cara yang baik agar bisa diikuti masyarakat.
“Kami bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM mikro,” ujarnya.
Untuk diketahui, ada empat level penilaian krisis COVID-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO. Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sedangkan, level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk. (LMC-02)
