Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Mangkir Bahas Ranperda, Kadis Pertanian Dituding Lecehkan DPRD Medan
  • Uncategorized

Mangkir Bahas Ranperda, Kadis Pertanian Dituding Lecehkan DPRD Medan

Lintas Medan 26 Oktober 2017 2 min read

Medan, 26/10 (LintasMedan) – Sejumlah anggota DPRD Medan yang bergabung panitia khusus (pansus) Ranperda Kota Medan, tentang pencabutan Perda retribusi izin usaha perikanan mengaku, kecewa atas ketidakhadiran Kadis Pertanian dan Perikanan Ir Ikhsar Marbun saat rapat pembahasan Ranperda di gedung DPRD Medan, Kamis (26/10/2017).

Ketua Pansus Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku tindakan Ikhsar merupakan pelecehan lembaga DPRD Medan.

“Ini merupakan pelecehan. Kita mau melakukan pembahasan pencabutan retribusi izin perikanan tapi Kadis nya tidak hadir. Pada hal mereka yang mengajukan draf Ranperdanya. Tentu pansus mau tau, apa alasan pencabutan, “kata Paul Simanjuntak, dengan nada kesal.

Dikatakan Paul, utusan Dinas pertanian dan perikanan yang hanya mengutus bawahannya, yakni K Ginting tidak mampu memberikan masukan dan argumen pertanyaan dewan terkait Draf Ranperda yang diajukan. Terlihat saat rapat berlangsung, K Ginting kewalahan mengakomodir pertanyaan anggota Pansus.
Sama halnya dengan anggota Pansus Robby Barus mengatakan, pembahasan tidak akan maksimal jika tidak menghadirkan pimpinan SKPD selaku pengusul Ranperda.

Begitu juga masalah judul Ranperda yang disampaikan Pemko Medan yakni pencabutan. Nama itu perlu diganti, yakni revisi perda karena masih banyak pasal pasal di Perda yang lama masih dipergunakan.
Untuk itu, lanjut Paul Simanjuntak, pada rapat berikutnya akan mengundang pimpinan SKPD Badan Pengelola Retribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Pertanian dan Perikanan.

Politisi PDIP ini pun menerangkan, pembahasan Ranperda terkait pengajuan pencabutan tujuannya untuk memaksimalkan PAD.
“Kita harapkan melalui perubahan Perda dapat menarik retribusi izin usaha perikanan dengan maksimal,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Pemko Medan mengajukan Ranperda tentang pencabutan Perda kota Mefan N0 1 Tahun 2014 tentang retribusi izin usaha perikanan. Alasan pencabutan karena urusan kelautan bukan lagi urusan pemerintah kabupaten/kota tetapi urusan pemerintah propinsi Sumatera Utara.

Sedangkan pertimbangan Pemko Medan untuk mencabut Perda berdasarkan UU N0 23/2014, deklarasi Menteri Kelautan dan Perikanan RI/15 Des 2014. Berdasarkan hal tersebut, Pemko Medan telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memungut retribusi izin usaha perikanan sejak 2015. Untuk itu selanjutnya mencabut Perda Kota Medan No 1 Tahun 2014.(LMc-02)

Post Views: 21

Continue Reading

Previous: Bahas LPj, Pansus Pertanyakan LHP BPK
Next: KONI Sumut Apresiasi Pengabdian Johannes untuk Bulutangkis

Related Stories

Raja Thailand Nikahi Pengawal Pribadinya Sebelum Penobatan
2 min read
  • Luar Negeri
  • Uncategorized

Raja Thailand Nikahi Pengawal Pribadinya Sebelum Penobatan

2 Mei 2019
Wagub Sumut Kagumi Kopi Arabika Sipirok
2 min read
  • Medan
  • Uncategorized

Wagub Sumut Kagumi Kopi Arabika Sipirok

9 April 2019
Milasari Kusumo Anggraini (Caleg DPR RI Partai Berkarya) Tawarkan Konsep Ekonomi Kerakyatan
2 min read
  • Politik
  • Profil
  • Uncategorized

Milasari Kusumo Anggraini (Caleg DPR RI Partai Berkarya) Tawarkan Konsep Ekonomi Kerakyatan

20 Maret 2019

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.