Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Massa Tuding Tamin Sukardi Caplok Lahan PTPN2
  • Medan

Massa Tuding Tamin Sukardi Caplok Lahan PTPN2

Lintas Medan 25 September 2017 2 min read

Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria saat menggelar unjuk rasa, di Medan, Senin (25/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria saat menggelar unjuk rasa, di Medan, Senin (25/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 25/9 (LintasMedan) – Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria, saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin, menuding oknum pengusaha bernama Tamin Sukardi mencaplok lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2.

“Sebagian besar tanah HGU PTPN2 sudah dikuasai mafia tanah. Salah satunya, kami sebut saja namanya adalah Tamin Sukardi,” kata aktivis Komite Rakyat Bersatu, Tao Mindoana dalam orasinya di hadapan beberapa anggota DPRD Sumut, antara lain Richard Pandapotan Sidabutar, Muhri Fauzi Hafiz dan Sutrisno Pangaribuan.

Tanah negara di bawah pengelolaan PTPN2 yang diduga telah dikuasai oleh Tamin Sukardi dan kelompoknya itu, menurut dia, sebagian tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Deli Serdang.

Di lahan PTPN2 Kebun Helvetia, misalnya, Tamin Sukardi bersama kelompoknya diperkirakan telah menguasai 100 hektare lebih tanah yang seharusnya hingga kini masih di bawah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Dikatakan Tao, tindakan pencaplokan lahan kebun PTPN2 yang ditengarai sudah berlangsung lama tersebut bukan hanya merugikan negara, melainkan juga merampas kesempatan berusaha para petani yang sebelumnya memanfaatkan lahan itu untuk usaha bercocok tanam.

Oleh karena itu, pihaknya meminta lembaga penegak hukum agar menindak tegas oknum-oknum yang terbukti menguasai secara ilegal setiap lahan PTPN2.

Komite Rakyat Bersatu mendesak pemerintah segera mendistribusikan tanah eks HGU PTPN2 seluas 5.873,06 hektare agar dapat diusahakan masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya.

“Lahan eks HGU PTPN2 merupakan hak masyarakat. Karena itu kami minta pemerintah tidak menyerahkannya kepada kalangan pemilik modal atau mafia tanah,” ucap Tao Mindoana.

Menanggapi tuntutan dan aspirasi seratusan massa Komite Rakyat Bersatu itu, anggota DPRD Sumut Richard Pandapotan Sidabutar, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen agar lahan eks HGU PTPN2 harus dikembalikan kepada rakyat.

Sebagaimana diketahui, lahan eks HGU PTPN2 seluas 5.873,06 hektare yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat dan Kota Binjai hingga kini belum ada penyelesaiannya. (LMC-03)

Post Views: 324
Tags: caplok lahan ptpn2 tamin sukardi Tuding

Continue Reading

Previous: Eldin Imbau Warga Medan Waspadai Cuaca Ekstrem
Next: P-APBD Medan Hanya untuk Belanja Modal

Related Stories

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Tirtanadi Terus Optimalkan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat

18 Desember 2025
Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Rakerda PWI Sumut 2025 Berakhir, Farianda Putra Sinik: Tingkatkan Profesional Wartawan

18 Desember 2025
Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal
1 min read
  • Medan
  • Sumut

Jaga Kualitas Air, Perumda Tirtanadi Cuci Reservoir 2 IPAM Sunggal

12 Desember 2025

You may have missed

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal
2 min read
  • Bisnis
  • Sumut

Rest Area KM 99 Tebing Tinggi-Indrapura, Pamerkan Konsep Edukasi Kebudayaan Lokal

20 Desember 2025
Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Pelantikan DPP PPMA Periode 2025–2029

20 Desember 2025
Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar

20 Desember 2025
Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca
2 min read
  • Sumut

Pemprov Sumut bersama Kemenkoinfra Bahas Percepatan Pemulihan Pascabenca

19 Desember 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.