Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Massa Tuding Tamin Sukardi Caplok Lahan PTPN2
  • Medan

Massa Tuding Tamin Sukardi Caplok Lahan PTPN2

Lintas Medan 25 September 2017 2 min read

Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria saat menggelar unjuk rasa, di Medan, Senin (25/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria saat menggelar unjuk rasa, di Medan, Senin (25/9). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 25/9 (LintasMedan) – Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu untuk Agraria, saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin, menuding oknum pengusaha bernama Tamin Sukardi mencaplok lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2.

“Sebagian besar tanah HGU PTPN2 sudah dikuasai mafia tanah. Salah satunya, kami sebut saja namanya adalah Tamin Sukardi,” kata aktivis Komite Rakyat Bersatu, Tao Mindoana dalam orasinya di hadapan beberapa anggota DPRD Sumut, antara lain Richard Pandapotan Sidabutar, Muhri Fauzi Hafiz dan Sutrisno Pangaribuan.

Tanah negara di bawah pengelolaan PTPN2 yang diduga telah dikuasai oleh Tamin Sukardi dan kelompoknya itu, menurut dia, sebagian tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Deli Serdang.

Di lahan PTPN2 Kebun Helvetia, misalnya, Tamin Sukardi bersama kelompoknya diperkirakan telah menguasai 100 hektare lebih tanah yang seharusnya hingga kini masih di bawah pengelolaan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Dikatakan Tao, tindakan pencaplokan lahan kebun PTPN2 yang ditengarai sudah berlangsung lama tersebut bukan hanya merugikan negara, melainkan juga merampas kesempatan berusaha para petani yang sebelumnya memanfaatkan lahan itu untuk usaha bercocok tanam.

Oleh karena itu, pihaknya meminta lembaga penegak hukum agar menindak tegas oknum-oknum yang terbukti menguasai secara ilegal setiap lahan PTPN2.

Komite Rakyat Bersatu mendesak pemerintah segera mendistribusikan tanah eks HGU PTPN2 seluas 5.873,06 hektare agar dapat diusahakan masyarakat untuk meningkatkan perekonomiannya.

“Lahan eks HGU PTPN2 merupakan hak masyarakat. Karena itu kami minta pemerintah tidak menyerahkannya kepada kalangan pemilik modal atau mafia tanah,” ucap Tao Mindoana.

Menanggapi tuntutan dan aspirasi seratusan massa Komite Rakyat Bersatu itu, anggota DPRD Sumut Richard Pandapotan Sidabutar, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen agar lahan eks HGU PTPN2 harus dikembalikan kepada rakyat.

Sebagaimana diketahui, lahan eks HGU PTPN2 seluas 5.873,06 hektare yang tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat dan Kota Binjai hingga kini belum ada penyelesaiannya. (LMC-03)

Post Views: 37
Tags: caplok lahan ptpn2 tamin sukardi Tuding

Continue Reading

Previous: Eldin Imbau Warga Medan Waspadai Cuaca Ekstrem
Next: P-APBD Medan Hanya untuk Belanja Modal

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.