
Rapat Paripurna DPRD Medan, baru-baru ini.(Foto:LintasMedan/irma)

Medan, 25/9 (LintasMedan) – Walikota Medan, Dzulmi Eldin, menyampaikan penambahan belanja pada Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) khusus hanya untuk belanja modal, sehingga usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan dan honor bilal jenazah dan guru MDTA tidak bisa ditambah.
“Belanja modal itu untuk menunjang pembangunan Kota Medan,” kata Walikota dalam nota jawabannya atas pertanyaan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar PAPBD TA 2017 yang disampaikan Wakil Walikota, Akhyar Nasution, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (25/9/2017).
Penjelasan itu disampaikan Walikota menjawab petanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang menilai tak ada program prioritas pada RP-APBD Medan 2017. FPKS menilai dana Rp 60,64 miliar rencana penambahan disebar ke SKPD sehingga terlihat kecil.
Diusulkan agar penambahan belanja difokuskan pada program peningkatan pelayanan publik dan penambahan kuota PBI BPJS Kesehatan, beasiswa untuk siswa miskin tingkat SD-SMP negeri dan swasta di kota Medan, menaikkan honor untuk guru MDTA, honor bilal jenazah , honor penggali kubur.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, Akhyar, juga menjelaskan bahwa Pemko Medan berupaya makismla meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, untuk mencapai peningkatan 8-10% sebagaimana pandangan umum Fraksi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum bisa dilaksanakan.
“Estimasi tersebut dalam pandangan kami kurang didukung perkiraa yang realistis berdasarkan potensi dan asumsi yang logis. Namun demikian prinsip peningkatan PAD 8-10% dapat kami pertimbangkan dalam APBD sebelum perubahan,” katanya.
Pertambahan PAD harus memperkirakan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang direncanakan. Sedangkan perkiraan PAD dalam APBD sesudah perubahan asumsinya harus lebih mempertimbangkan tingkat capaian realisasi PAD dalam semester I dan waktu tahun berjalan yang hanya tinggal 3 bulan lagi.
Sebelumnya, dalam nota pengantar RP-APBD Medan 2017 disebutkan, proyeksi pertambahan pendapatan Rp259,425 miliar atau 4,93% dari Rp5,264 triliun menjadi Rp5,523 trilun.
Pertambahan PAD hanya Rp58,215 miliar atau2,95% dari Rp1,973 triliun menjadi Rp 2,031 triliun. Dana perimbangan tidak mengalami perubahan, tetap Rp2,236 triliun. Pertambahan terbesar dari pos penerimaan lain-lain yang sah Rp201,209 miliar atau 19,09%, dari Rp1,053 triliunmenjadi Rp1,255 triliun. (LMC-02)