
Medan, 25/9 (LintasMedan) – Bendahara Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Hendrik Halomoan Sitompul, mengingatkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan agar tidak main-main dalam mengelola anggaran, sehingga berujung kepada tindakan korupsi yang terstruktur antara Kepala Daerah, pengguna anggaran, pimpinan proyek dan legislatif.
“Jangan sampai tergoda sehingga ada keinginan untuk menggolkan sesuatu,” imbaunya, Senin.
Menurut alumnus PPRA 52 Lemhanas RI ini, banyaknya kepala daerah dan pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Kopupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya, membuktikan masih banyak perilaku penyelenggara negara yang korup.
“Untuk mencegah terjadinya korupsi, begitu juga sebaliknya dengan kepala daerah, janganlah menggoda SKPD dan legislatif untuk mempermainkan APBD yang ada di sejumlah pos-pos pengerjaan proyek,” katanya.
Hendrik juga mengingatkan Walikota Medan Dzulmi Eldin dan SKPD nya agar jangan main-main dalam menggunakan APBD.
Dia mengingatkan itu karena ‘mengendus’ adanya dugaan kartel perusahaan di Kota Medan yang terkesan memonopoli sejumlah proyek di Pemko Medan.
Dikatakannya, kuat dugaan ada oknum melakukan kartel perusahaan dengan cara mengumpulkan perusahaan untuk ikut tender proyek. Perusahaan yang dikumpulkan tersebut memenangkan tender dan oknum pelaku kartel tersebut mendapat fee proyek 7 sampai 10 persen untuk setiap proyek.
Meurut Hendrik adanya kegiatan oknum yang melakukan kartel perusahaan di Medan sudah dilaporkannya kepada komisoner KPK Saut Situmorang beberapa hari lalu ketika bertugas di Medan.
Bukti ada indikasi korupsi di Medan, kata Hendrik Sitompul, banyaknya masyarakat yang mengeluhkan infrastruktur di Medan banyak yang rusak, padahal baru dikerjakan. Penyelesaian pekerjaan proyek yang tidak baik salah satu bukti korupsi. Karena di dalam pengerjaan proyek ada awal dan akhir, akhir pekerjaannya dilihat apakah berkualitas atau tidak.
“Walikota Medan harus tegas terhadap SKPDnya, jangan segan-segan mencopot dari jabatannya jika terbukti melakukan penyimpangan penggunaan anggaran. Sebagai seorang pemimpin harus 24 jam mengawasi para pengguna anggaran supaya Medan tidak kena OTT seperti di kabupaten/kota lain di Indonesia. Kasus Bupati Batubara janganlah sampai merembet ke Medan, malu kita,” katanya.
Anggota Komisi B ini juga menilai, kinerja Inspektorat Pemko Medan belum optimal. Seharusnya hasil kerja setiap bulan harus diumumkan ke publik, SKPD mana saja yang kinerjanya tidak baik. Inspektorat harus mendukung pemerintahan Eldin-Akhyar yang menginginkan terselenggaranya pemerintahan yang bersih, tapi inspektorat sebagai garda terdepan untuk pengawasan tidak memberi sinyal mana-mana SKPD maupun badan yang harus dikoreksi.
Ia juga menyarankan, harus ada whistle blower, yakni, pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelakukejahatan yang dilaporkannya. Whistle blower Inspektorat ini ditempatkan di seluruh SKPD dan Badan jajaran Pemko Medan,” tegasnya. (LMC-02)