
Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin menyampaikan sambutan pada acara pelantikan pengurus Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat Kota Medan, di aula Dinas Kominfo Kota Medan, Kamis (28/12). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 28/12 (LintasMedan) – Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat Kota Medan resmi terbentuk setelah Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara Parulian Tampubolon melantik pengurus forum tersebut di Medan, Kamis.
Walikota Medan H T Dzulmi Eldin mengapresiasi atas terbentuknya Forum Masyarakat Peduli Penyiaran Sehat Kota Medan yang diketuai Satia Pandia.
Ia berharap keberadaan forum itu mampu menjadi perpanjang tanganan dari KPID Sumatera Utara (Sumut) dalam meluruskan setiap isu atau informasi yang beredar, sehingga masyarakat dapat memproleh informasi yang aktual dan dapat dipercaya.
“Kita harap forum ini menjadi alat kontrol sosial yang baik bagi masyarakat agar masyarakat benar-benar dapat membedakan mana yang ‘good news’ dan mana yang ‘bad news’,” ujar Eldin.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dalam menonton televisi karena masih banyak siaran yang tidak memberi informasi yang sehat, mendidik dan mencerahkan dan memberdayakan masyarakat.
Bahkan, menurut dia, tidak jarang informasi yang beredar sengaja direkayasa sedemikian rupa demi kepentingan sang pemilik media, seperti yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
“Berbagai kepentingan ini kerap terjadi, apalagi ketika pemilik media menjadi pengurus atau simpatisan partai politik tertentu. Ketika itu terjadi, maka informasi yang ada mulai disetir sesuai kepentingan sang pemilik media,” kata Walikota.
Untuk mengatasi hal tersebut, tentunya dibutuhkan kecerdasan bermedia dan juga kemampuan literasi media yang baik agar tidak menjadi korban penyesatan informasi.
Kecerdasan masyarakat sebagai penonton akan menentukan garis kebijakan yang nantinya akan diambil pihak pemilik modal untuk menyusun program siarannya.
“Dengan masyarakat yang terdidik baik dan media massa yang sadar akan tugas dan fungsinya, maka penyiaran yang sehat akan mampu kita wujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, Keetua KPID Sumut, Parulian Tampubolon, menilai keberadaan Forum masyarakat Peduli Penyiaran Sehat Kota Medan sangat strategis demi penguatan program yang sesuai dengan tugas KPID Sumut.
“Ini bukan tugas yang mudah, sebab selama ini masyarakat hanya dijadikan objek penyiaran, namun dengan adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, kini masyarakat diberikan kewenangan untuk memantau isi penyiaran,” tuturnya.
Forum ini selanjutnya akan di titipkan ke Pemko Medan untuk menjadi mata dan telinga KPID Sumut guna mewujudkan isi penyiaran yang sehat. (LMC-04)