
Medan, 28/12 (LintasMedan) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi membebaskan atau menggratiskan pembayaran rekening ke seluruh gereja sejak menjelang Natal 2017 hingga Tahun Baru 2018.
Siaran pers PDAM Tirtanadi, Kamis, menyebutkan, kebijakan membebaskan pembayaran rekening air terhadap gereja tersebut merupakan wujud kepedulian PDAM Tirtanadi kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan Tahun Baru 2018.
“Seluruh gereja yang menjadi pelanggan PDAM Tirtanadi dibebaskan dari pembayaran rekening air pemakaian bulan Desember 2017 yang masuk dalam rekening air bulan Januari 2018,” kata Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi, Jumirin.
Kebijakan serupa juga dilakukan PDAM Tirtanadi pada perayaan Hari Raya Idhul Fitri 1438 H, yakni membebaskan pembayaran rekening ke seluruh masjid yang menjadi pelanggan PDAM setempat.
Sejalan dengan hal itu, pihaknya juga akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kelangsungan pelayanan air minum, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas dan kontiniutas ke seluruh pelanggan selama menjelang Natal Tahun 2017 dan Tahun Baru 2018.
Optimalisasi pelayanan tersebut diberikan Badan usaha Milik Daerah (BUMD) yang bernaung di bawah Pemprov Sumut itu kepada seluruh pelanggan di Kota Medan dan sekitarnya.
Selain itu pelayanan serupa juga dilakukan pada seluruh wilayah cabang kerja sama operasi (KSO) PDAM Tirtanadi di kabupaten/kota di Provinsi Sumut.
Pihaknya berharap melalui kepedulian tersebut dapat terjalin hubungan yang lebih baik antara PDAM Tirtanadi dengan masyarakat.
Jumirin menambahkan, pihaknya atas nama direksi dan manajemen PDAM Tirtanadi juga mengucapkan Selamat Merayakan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat pelanggan air minum selama ini, karena tanpa dukungan masyarakat pelanggan PDAM Tirtanadi tidak akan menjadi sebesar sekarang ini,” ujarnya. (LMC-02)