Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Medan Rehab 1.000 Rumah Tidak Layak Huni
  • Medan

Medan Rehab 1.000 Rumah Tidak Layak Huni

Lintas Medan 7 Maret 2018 2 min read

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin. (Foto: LintasMedan/dok)

Walikota Medan H.T Dzulmi Eldin. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 7/3 (LintasMedan) – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan sosialisasi program rehabilitasi atau perbaikan 1.000 unit rumah tidak layak huni disela-sela pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Kota Medan, 3-10 Maret 2018.

Siaran pers Humas Setdako Medan, Rabu (7/3), menyebutkan kegiatan sosialisasi program bedah rumah tersebut dilaksanakan oleh petugas Dinas Perkim dan Penataan Ruang Pemko Medan.

Bagi kepala keluarga berpenghasilan rendah yang rumahnya dianggap sudah tidak layak huni dapat mendaftar kepada petugas penjaga stand Dinas Perkim dan Penataan Ruang Pemko Medan, arena MTQ, eks Lapangan Taman Ria Jalan Gatot Subroto Medan.

Sebelumnya Walikota Medan, H.T Dzulmi Eldin, menjelaskan bahwa pihaknya selama tahun 2018 berencana merehab sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni atau rusak berat milik warga yang kurang mampu atau berpenghasilan rendah.

“Yang perlu dicatat, program ini untuk 1000 rumah, dan ini semua gratis atau tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Sedangkan rumah yang akan dibedah ditentukan setelah tim survei melakukan pendataan.

“Program ini ditujukan untuk warga Medan yang berpenghasilan rendah, karena kebutuhan akan tempat tinggal juga salah satu hal pokok yang harus dipenuhi,” katanya.

Selain program rehab rumah, Pemko Medan juga menyediakan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bagi warga Medan berpenghasilan rendah.

Rusunawa yang berlokasi kawasan Jalan Kayu Putih dan Seruwai tersebut dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Pemko Medan.

Bangunan yang terdiri dari lima lantai tersebut dilengkapi fasilitas tempat tidur, lemari pakaian, kamar mandi, ruang beribadah, ruang serba guna, lokasi parkir, dimana setiap hunian dapat diisi maksimal empat orang.

Utuk biaya sewa disesuaikan dengan posisi hunian, yakni untuk Rusunawa Kayu Putih, lantai I khusus penyandang cacat atau difabel dan lanjut usia ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, lantai II Rp 230.000/bulan, lantai III Rp 220.100/bulan, lantai IV Rp 210.000/bulan dan lantai V Rp 172.300/bulan.

Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan, lantai II Rp 130.400/bulan, lantai III Rp 110.200, lantai IV Rp 95.400 dan lantai V Rp 75.300 per bulan.

Informasi lebih lanjut mengenai rehab rumah maupun rusunawa juga dapat diperoleh di kantor Dinas Perkim dan Penataan Ruang Jalan A H Nasution, atau kantor Rusunawa Jalan Kayu Putih No 9A, Kecamatan Medan Deli. (LMC-04)

Post Views: 115
Tags: 1.000 bedah medan rumah tidak layak huni

Continue Reading

Previous: Satpol-PP Pergoki Pendirian Papan Reklame Tanpa Izin
Next: Erry Nuradi jadi Anggota Kehormatan PWI

Related Stories

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

31 Agustus 2026
Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur
3 min read
  • Medan

Walikota Medan Jatuhkan Hukuman Disiplin Berat Camat Medan Timur dan Lurah Aur

31 Agustus 2026
Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara
2 min read
  • Medan

Semarak CFD Belawan, Rico Waas Dekatkan Pelayanan Publik ke Warga Medan Utara

30 Agustus 2026

You may have missed

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi
1 min read
  • Sumut

BPBD Madina Gelar Pelatihan Tanggap Bencana di MTSN 5 Muara Sipongi

7 September 2026
Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030
1 min read
  • Sumut

Harun Ridwan Nasution, Ketua KONI Madina periode 2026-2030

2 September 2026
Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani
2 min read
  • Sumut

Ketua Satgas Nasional HMTN-MP Desak PT Perkebunan Pulahan Seruai Kembalikan Lahan 415 Ha kepada Kelompok Tani

1 September 2026
Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna
5 min read
  • Advetorial
  • Artikel

Laporan Reses VI DPRD Medan: Lampu Mati, Jalan Rusak, Bansos Tak Merata, Keluhan Warga Yang Mendominasi di Rapat Paripurna

1 September 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.