
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: LintasMedan/ist)
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: LintasMedan/ist)
Jakarta, 13/5 (LintasMedan) – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau supaya umat Islam menjalankan shalat Idul Fitri di rumah, demi menghindari penularan COVID-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi.
“Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis, Rabu.
Dalam suasana wabah COVID-19, Menag meminta supaya umat Islam tak meninggalkan shalat Idul Fitri.
Meski demikian, lanjutnya, shalat Idul Fitri hendaknya diselenggarakan dengan menyesuaikan situasi wabah.
Terkait hal tersebut, Fachrul mendorong agar para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar terus memberikan penjelasan kepada umat Islam tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri.
Ia berharap masyarakat Muslim dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan sukacita.
“Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat ber-Lebaran seperti kita semua,” ujar Fachrul.
Dikatakannya, pandemi COVID-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah.
“Taqobalallahu Minna Waminkum, semoga Allah menerima amal kita semua,” tuturnya. (LMC-03)