
Patrialis Akbar

Jakarta, 26/1 (LintasMedan) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyatakan akan membuka pintu selebar-lebarnya kepada KPK terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) hakim konstitusi Patrialis Akbar.
“Itu persoalan pribadi, bukan lembaga,” kata Arief kepada pers di Jakarta, Kamis seraya menegaskan apa yang dilakukan Patrialis adalah perbuatan pribadi.
Setiap hakim konstitusi, lanjutnya, memiliki independensi masing-masing dan antarhakim konstitusi tidak bisa saling mengintervensi.
“Saya persilakan dan mendukung KPK melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk di MK,” ucap dia.
Arief menjamin, secara kelembagaan, MK bersih dari tindakan koruptif. Apa yang dilakukan Patrialis memukul dirinya dan seluruh hakim konstitusi.
“Saya sangat menyayangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang OTT itu. Agus juga mengamini bahwa pihak yang ditangkap adalah Patrialis Akbar.
Selain itu, Agus menyebut ada beberapa pihak lain yang turut ditangkap. (LMC-01/Dtc)