Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • MKD : Laporan Sudirman Said ‘Kurang Laik’
  • Politik

MKD : Laporan Sudirman Said ‘Kurang Laik’

Lintas Medan 24 November 2015 1 min read
Ketua MKD, Surahman Hidayat.(Foto:LintasMedan/BBC)

Jakarta, 24/11 (LintasMedan) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyimpulkan laporan Menteri Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR, Setya Novanto, “kurang laik” dan perlu ditinjau ulang.

“Ini karena kami memerlukan opini pakar hukum terlebih dahulu, terkait legal standing,” ungkap Ketua MKD, Surahman Hidayat usai rapat pleno internal MKD, Senin sore.

Legal standing yang dimaksud, dikatakan Surahman terkait dua hal.

Pertama, aduan pelanggaran etika anggota dewan, menurut MKD hanya bisa disampaikan oleh masyarakat secara perorangan, anggota dan pimpinan DPR, atau pimpinan alat kelengkapan dewan.

“Tapi pak Sudirman (Said) datang ke MKD, bukan sebagai individu-perorangan. Tetapi sebagai menteri ESDM, dengan surat kop menteri,” ungkap Surahman.

Sehingga dipertanyakan, apakah pengaduan itu bisa diterima.

Kedua, laporan dugaan upaya Setya Novanto untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport tersebut, belum bisa dibahas di MKD karena data yang disampaikan Sudirman “belum bisa diverifikasi”.

“Awalnya Pak Sudirman datang dengan beberapa lembar transkrip saja. Lalu dua hari kemudian datang membawa flashdisk. Tapi pembicaraan di flashdisk itu hanya 11.38 menit. Padahal tertulis di laporan, panjang pembicaraan total 120 menit.”

MKD pun mempertanyakan sisa rekaman sekitar 100 menit itu. “Kalau disimpulkan bisa lanjut atau tidak dari data yang sekarang saja, bisa sesat,” kata Surahman.(LMC/BBC)

Post Views: 32
Tags: Laporan MKD Setya Novanto Sudirman Said Surahman Hidayat ketua MKD

Continue Reading

Previous: MKD Adili Etika DPR? “Sama Saja Jeruk Makan Jeruk”
Next: Muhri Fauzi Hafiz : Pembentukan Pansus Pendapatan DPRD Sumut Tidak Efektif

Related Stories

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut
1 min read
  • Politik

KPU Sumut Resmi Tetapkan Bobby-Surya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut

5 Februari 2025
Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu
1 min read
  • Medan
  • Politik

Pascapembacaan Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Tetapkan Pemenang Pilgubsu

4 Februari 2025
KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK
2 min read
  • Medan
  • Politik

KPU Medan Benarkan ada Gugatan dari Paslon ke MK

26 Desember 2024

You may have missed

Wakil Bupati Asahan Imbau Pengusaha Kayu Patuhi Batas Muatan
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Imbau Pengusaha Kayu Patuhi Batas Muatan

30 April 2026
Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026

30 April 2026
Ungkap Penyelundupan Narkoba, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Ungkap Penyelundupan Narkoba, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

30 April 2026
Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.